Pangkalpinang

DPRD Babel Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD dan BPK

×

DPRD Babel Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD dan BPK

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, dan dihadiri Gubernur Babel, Hidayat Arsani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.

Persetujuan terhadap ranperda diberikan setelah seluruh tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir fraksi. Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, disertai sejumlah catatan, masukan, serta rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung secara cermat, kritis, dan konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan secara cermat, kritis, dan konstruktif. Berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, efektif, efisien, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan tersebut juga mencerminkan capaian pelaksanaan program pembangunan dan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Gubernur memastikan seluruh saran, kritik, dan rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Provinsi juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemerintah Provinsi akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan,” tegasnya.

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026–2045. Agenda lainnya adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Hidayat memaparkan arah kebijakan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD tahun mendatang. Penyusunannya diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045, RPJMD 2025–2029, dan RKPD Tahun 2027 yang mengusung tema “Penguatan Ketahanan Pangan, Hilirisasi Komoditas Unggulan Daerah, serta Pembangunan Pariwisata yang Berkualitas.”

Menurut Hidayat, sejumlah tantangan pembangunan masih harus menjadi perhatian bersama. Tantangan tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Babel akan memfokuskan kebijakan anggaran Tahun 2027 pada sejumlah program strategis. Di antaranya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan layanan unggulan penyakit jantung dan stroke, optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, dan dana transfer pemerintah pusat, serta dukungan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Babel.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Babel, untuk terus memperkuat sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Babel, untuk membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan semangat kebersamaan demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas dan kesejahteraan masyarakat Babel,” tutupnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *