PangkalpinangTeknologi

Pemprov Babel Dukung PKP Smart, Gubernur Dorong Digitalisasi Layanan Publik Diperluas ke Enam Kabupaten

×

Pemprov Babel Dukung PKP Smart, Gubernur Dorong Digitalisasi Layanan Publik Diperluas ke Enam Kabupaten

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mendukung pengembangan Super Apps PKP Smart Kota Pangkalpinang sebagai langkah konkret mempercepat transformasi digital pelayanan publik di daerah. Gubernur Babel, Hidayat Arsani bahkan mendorong inovasi tersebut tidak berhenti di Kota Pangkalpinang, tetapi dapat menjadi model yang diterapkan di enam kabupaten lainnya di Babel.

Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Hidayat Arsani saat meluncurkan Super Apps PKP Smart Kota Pangkalpinang Tahun 2026 di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026). Menurutnya, digitalisasi pelayanan harus diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Gubernur meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak hanya fokus pada peluncuran aplikasi, tetapi memastikan PKP Smart benar-benar digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar kehadiran aplikasi tersebut dapat diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“PKP Smart bukan sekadar diluncurkan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan pastikan sistem ini mudah digunakan,” ujarnya.

Selain kemudahan penggunaan, Hidayat menekankan pentingnya kesiapan sistem dalam menghadapi kemungkinan gangguan teknologi. Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan apabila sistem digital mengalami kendala.

“Jangan sampai ketika sistem mengalami kendala, pelayanan juga ikut terhenti. Oleh karena itu, siapkan pula langkah antisipasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.

Pemprov Babel, lanjut Hidayat, juga akan mendorong agar inovasi digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat dibagikan kepada pemerintah kabupaten lainnya. Ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ikut mengambil peran dalam pertukaran informasi dan pengalaman, sehingga penguatan transformasi digital dapat dilakukan secara lebih luas di seluruh wilayah Babel.

“Inovasi ini juga harus menjadi contoh bagi enam kabupaten lainnya. Diskominfo agar berbagi informasi, sehingga transformasi digital dapat diterapkan di seluruh Bangka Belitung dan semakin memudahkan pelayanan serta komunikasi pemerintah dengan masyarakat,” katanya.

Menurut Hidayat, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov Babel terhadap penguatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Ia berharap kolaborasi antarpemerintah daerah dapat mempercepat terwujudnya ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyambut baik inovasi ini karena pelayanan harus semakin mudah, cukup dengan satu klik, sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar,” ujarnya.

Hidayat juga mengapresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang atas inovasi yang dikembangkan melalui PKP Smart. Ia menegaskan, transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang mampu mengelola dan mengembangkan sistem sesuai kebutuhan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang atas inovasi ini. Mudah-mudahan program ini dicintai dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pangkalpinang serta seluruh Bangka Belitung. Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, melainkan juga kesiapan manusianya,” katanya.

PKP Smart merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menggabungkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform digital. Masyarakat dapat mengakses informasi, layanan publik, pembayaran daerah, pengaduan masyarakat, serta berbagai layanan lainnya secara lebih mudah dan efisien.

Sejumlah layanan pembayaran yang tersedia di antaranya Parkir Berlangganan Digital, Retribusi Sampah Digital, layanan PDAM, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak restoran. Integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang membangun ekosistem kota cerdas atau smart city yang modern dan terhubung.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan PKP Smart dalam mengakses berbagai layanan yang telah tersedia. Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berkomitmen menambah layanan pembayaran dan kebutuhan masyarakat lainnya ke dalam aplikasi tersebut.

“Kami memohon dukungan masyarakat Kota Pangkalpinang untuk menggunakan dan mencoba aplikasi ini. Pembayaran-pembayaran ke depan akan terus kami lengkapi melalui aplikasi ini,” katanya.

Saparudin menjelaskan, PKP Smart dikembangkan secara mandiri oleh aparatur sipil negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang secara in-house. Pengembangan secara mandiri tersebut dinilai memberikan fleksibilitas dalam proses pembaruan, pemeliharaan, dan pengembangan aplikasi sesuai kebutuhan daerah.

“Pangkalpinang Smart dibangun secara mandiri oleh ASN Dinas Kominfo secara in-house, sehingga lebih mudah diperbarui, dipelihara, dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Inovasi ini menjadi salah satu upaya mendukung Pangkalpinang sebagai smart city, khususnya melalui penguatan digitalisasi pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto mengatakan, PKP Smart dikembangkan untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan berkelanjutan. Menurutnya, integrasi layanan melalui satu platform diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan pemerintah.

“Tujuan yang ingin dicapai dengan penggunaan aplikasi ini adalah membangun ekosistem layanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan berkelanjutan untuk mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik,” ungkapnya.

Informasi mengenai PKP Smart dapat diperoleh melalui situs web resmi pkpsmart.pangkalpinangkota.go.id. Aplikasi dengan nama “PKPSMART – Pangkalpinang” juga telah tersedia untuk perangkat berbasis Android maupun iOS.

Peluncuran PKP Smart menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat digitalisasi pelayanan publik, sekaligus mendapat dukungan dari Pemprov Babel untuk dikembangkan secara lebih luas. Dengan dorongan tersebut, inovasi layanan digital diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat Pangkalpinang, tetapi juga menjadi referensi bagi kabupaten lain dalam membangun pelayanan publik yang semakin terintegrasi, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *