PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mendorong percepatan regulasi daerah serta pembangunan fasilitas rehabilitasi sebagai langkah strategis memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komitmen ini mengemuka dalam Rapat Kinerja (Rakir) Tim Terpadu (Timdu) P4GN Babel yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Babel, Kamis petang (12/2/2026).
Rakir yang merupakan agenda pertama tahun 2026 tersebut dilaksanakan sesuai amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan diketuai Gubernur Babel. Kegiatan dipimpin Sekretaris yang juga Pelaksana Harian Ketua Timdu P4GN sekaligus Plh Kepala Badan Kesbangpol Babel, Eko Sentosa, serta dihadiri Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto, perwakilan Ditreskrim Narkoba Polda Babel, Korem 0413/Gaya, dan perangkat daerah Pemprov Babel.
Mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, Eko Sentosa menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur yang tergabung dalam Timdu P4GN. Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba telah menjadi masalah nasional sehingga membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel agar penanganannya menjadi perhatian bersama.
Dalam rapat tersebut, Kabid Badan Kesbangpol Babel, Diyah mengungkapkan bahwa masih ada dua daerah di Babel yang belum memiliki regulasi khusus terkait P4GN. Menurutnya, saat ini hanya Kabupaten Bangka Tengah dan Belitung Timur yang belum menerbitkan Peraturan Bupati terkait program tersebut.
“Kami berharap kedua pemerintah daerah segera merealisasikan regulasi dimaksud. Kami juga mengajak Bupati/Wali Kota se-Babel untuk membantu merencanakan, menganggarkan berkenaan dengan P4GN di wilayahnya masing-masing,” kata Diyah.
Diyah juga memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan Timdu P4GN Babel sepanjang tahun sebelumnya. Program tersebut antara lain tes urine bagi ASN, deklarasi anti-narkoba, sosialisasi ke sekolah dan unsur masyarakat, serta proses pembentukan Satuan Tugas P4GN.
Selain itu, Timdu P4GN Provinsi Babel akan mengirim surat kepada seluruh perangkat daerah agar dapat menghadirkan inovasi program P4GN. Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas pencegahan hingga ke tingkat instansi.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto mengapresiasi komitmen Gubernur Babel dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat program strategis penanganan narkotika di daerah.
“Semangat Pak Gubernur Hidayat sangat luar biasa untuk memberantas narkoba di Babel. Salah satu wujud riilnya, saya sudah mendampingi Pak Gubernur bertemu Kepala BNN RI di Jakarta belum lama ini,” ujarnya.
Brigjen Pol Eko Kristanto menambahkan, Gubernur juga mendukung pembangunan fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba di Babel yang nantinya berada di bawah BNN Provinsi.
“Sebab, kondisi Babel di bawah sudah sangat miris soal narkoba ini,” ucapnya.
Berdasarkan data BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Babel mencapai 24.038 orang atau sekitar 1,68 persen dari total penduduk 1.430.866 jiwa. Data tersebut menjadi dasar perlunya penguatan kolaborasi lintas lembaga dalam menekan angka penyalahgunaan.
Brigjen Eko berharap Timdu P4GN Babel dapat menjadi motor penggerak sinergi antarinstansi melalui program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan dorongan serupa juga diperlukan dari Timdu P4GN tingkat kabupaten/kota agar upaya pemberantasan narkoba berjalan optimal di seluruh wilayah Babel. (*/red)













