PANGKALPINANG, DAN – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menargetkan layanan penyeberangan Bangka–Belitung melalui Pelabuhan Pangkal Balam mulai beroperasi pada awal Agustus 2026. Pengalihan tersebut menjadi solusi sementara setelah Dermaga Pelabuhan Sadai mengalami kerusakan berat dan dinyatakan tidak lagi layak digunakan untuk aktivitas penyeberangan.
Didit menegaskan, penghentian operasional Pelabuhan Sadai dilakukan semata-mata untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Berdasarkan laporan pihak operator penyeberangan dan hasil koordinasi di lapangan, kondisi dermaga telah mengalami kerusakan yang sangat parah sehingga tidak memungkinkan aktivitas kapal terus berlangsung.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kondisi dermaga sudah mengalami kerusakan yang sangat parah sehingga aktivitas penyeberangan tidak mungkin dipaksakan,” ujar Didit usai memimpin audiensi bersama sopir lintas Bangka–Belitung di DPRD Babel, Senin (20/7/2026).
Menurut Didit, PT ASDP Indonesia Ferry telah menyiapkan skema pengalihan seluruh layanan penyeberangan dari Pelabuhan Sadai menuju Pelabuhan Pangkal Balam. Hasil koordinasi dengan General Manager ASDP, Cahyo, menyebutkan operasional lintasan baru ditargetkan mulai berjalan paling lambat pada awal Agustus 2026.
“Targetnya awal Agustus sudah beroperasi. Namun seluruh pihak sedang berupaya agar layanan tersebut bisa dibuka lebih cepat sehingga mobilitas masyarakat tidak terganggu terlalu lama,” katanya.
Selain menyiapkan operasional lintasan baru, PT ASDP Indonesia Ferry juga akan berkoordinasi dengan Pelindo terkait penyesuaian tarif penyeberangan pada rute Pangkal Balam–Belitung. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh mekanisme administrasi dan regulasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, perbaikan permanen Dermaga Pelabuhan Sadai diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar. Karena lintasan tersebut merupakan jalur penyeberangan antarkabupaten, penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan dukungan pemerintah pusat.
Didit menilai percepatan pengalihan rute menjadi langkah mendesak mengingat jalur penyeberangan Bangka–Belitung merupakan urat nadi distribusi logistik sekaligus penopang aktivitas ekonomi masyarakat di kedua pulau. Gangguan layanan dikhawatirkan berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok maupun mobilitas masyarakat.
“Kita tidak ingin distribusi barang kebutuhan pokok terganggu akibat penutupan pelabuhan. Karena itu kami mendukung percepatan pengalihan rute agar aktivitas masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.
Didit menambahkan, komunikasi dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, terus dilakukan untuk mempercepat penanganan jangka panjang terhadap kerusakan Dermaga Pelabuhan Sadai. Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan dukungan agar perbaikan permanen dapat direalisasikan dan layanan penyeberangan melalui Pelabuhan Sadai kembali beroperasi secara normal. (*/tim)














