Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Terima dan Tindaklanjuti Pandangan Fraksi DPRD atas Tiga Raperda

×

Wali Kota Pangkalpinang Terima dan Tindaklanjuti Pandangan Fraksi DPRD atas Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin memberikan tanggapan positif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota. Secara umum, pandangan fraksi menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi regulasi daerah agar lebih berdampak bagi masyarakat.

Tiga Raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Selain itu, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Dalam tanggapannya, Wali Kota menyatakan menerima seluruh saran dan masukan fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan draf Raperda. Ia menekankan bahwa catatan yang disampaikan, khususnya terkait aspek legalitas dan teknis pelaksanaan di lapangan, akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Tanggapan berfokus pada penyesuaian aturan agar lebih aplikatif, mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan perlindungan masyarakat. Pemkot berkomitmen menindaklanjuti poin-poin pandangan fraksi untuk dibahas lebih mendalam pada tingkat panitia khusus (Pansus) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Prof. Saparudin saat menghadiri Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan regulasi daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu diimplementasikan secara efektif dan efisien. Ia berharap, melalui penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD, seluruh Raperda yang disahkan nantinya tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *