PANGKALPINANG, DAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta meminta penjelasan resmi terkait pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut adanya dana sekitar Rp2,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang mengendap di perbankan. Ia menilai pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun legislatif daerah.
“Kami heran dan perlu mendapatkan penjelasan resmi, karena selama ini DPRD tidak pernah mendapatkan laporan adanya saldo dana sebesar itu di rekening kas daerah. Jika benar dana tersebut ada, tentu menjadi pertanyaan besar kenapa tidak diketahui oleh DPRD,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Edi menilai, kondisi itu kontras dengan fakta di lapangan, yakni masyarakat Babel masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi rakyat kecil.
“Selama ini alasan yang sering disampaikan Pemprov adalah keterbatasan anggaran. Kalau ternyata memang ada dana sebesar itu, wajar masyarakat bertanya-tanya. Kenapa banyak keinginan rakyat belum bisa dipenuhi karena katanya dana tidak ada? Pernyataan Menkeu justru menimbulkan rasa penasaran dan harapan baru bagi masyarakat Babel,” tambahnya.
Politisi Nasdem ini mendesak agar Pemprov Babel segera membuka data keuangan secara transparan dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kalau benar uang itu memang tersimpan di bank, kami minta segera dilepas dan dimasukkan seluruhnya ke dalam struktur APBD Babel melalui revisi KUA-PPAS agar bisa segera digunakan untuk mempercepat belanja daerah dan memutar ekonomi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi berharap pernyataan Kemenkeu tersebut didasarkan pada data yang valid.
“Semoga saja ini benar. Kami juga masih berharap, tidak tahu dana itu dari mana, tapi seorang Menteri tentu berbicara berdasarkan data. Semoga dana itu benar-benar ada, entah di mana keberadaannya. Karena kalau memang benar, ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Babel,” ujarnya.
Selain itu, Edi juga menyoroti sistem Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dinilainya terlalu ketat dan sentralistis. Menurutnya, kebijakan tersebut sering membuat daerah kesulitan merealisasikan program-program penting yang dibutuhkan masyarakat.
“Mekanisme TKD dari pemerintah pusat sebaiknya dievaluasi. Selama ini sistemnya terlalu sentralistis, sehingga banyak aspirasi masyarakat di daerah tidak bisa segera diwujudkan. Kami di daerah pun sering kesulitan menjaga wibawa pemerintah provinsi karena hampir semua kegiatan terbentur alasan keuangan tidak ada. Kalau dana itu benar-benar ada, gunakanlah segera untuk rakyat,” tutupnya. (*/red)













