Nasional & InternasionalPangkalpinangPendidikan & Budaya

Komisi X DPR RI Datangi Babel Bahas Revisi UU Sisdiknas, Gubernur Angkat Isu Akses dan Pemerataan Pendidikan

×

Komisi X DPR RI Datangi Babel Bahas Revisi UU Sisdiknas, Gubernur Angkat Isu Akses dan Pemerataan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menerima kunjungan kerja Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian di Gedung Terminal VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (16/4/2026). Pertemuan ini menyoroti isu utama pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah sebagai bagian dari penguatan kebijakan pendidikan nasional.

Gubernur Hidayat Arsani menilai audiensi singkat tersebut memiliki substansi strategis dalam memperkuat arah kebijakan pendidikan. Ia menegaskan, pertemuan ini tidak sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk menyampaikan kondisi riil pendidikan di Bangka Belitung beserta berbagai tantangan yang masih dihadapi.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini. Audiensi ini memiliki substansi yang penting sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pendidikan nasional,” ujarnya.

Gubernur berharap, kunjungan kerja Komisi X DPR RI dapat menjaring aspirasi daerah secara komprehensif, khususnya terkait pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya, masukan dari daerah sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menyerap berbagai masukan dari daerah, khususnya di sektor pendidikan. Ia menilai diskusi bersama pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memahami kondisi nyata pendidikan di berbagai wilayah.

“Hari ini (16/4) kita berkunjung ke Provinsi Babel, kami berharap ada berbagai masukan terutama di bidang pendidikan. Tadi kami sudah berdiskusi singkat dengan Pak Gubernur dan akan dilanjutkan dalam diskusi yang lebih lengkap dengan berbagai stakeholder terkait kondisi pendidikan di Babel,” ujarnya.

Hetifah menjelaskan, Komisi X DPR RI saat ini tengah melakukan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang dihadapi daerah menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan ke depan.

Menurut Hetifah, sejumlah isu strategis yang mengemuka dalam pertemuan tersebut meliputi kekurangan tenaga guru dan kebutuhan pembangunan sekolah baru, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Kondisi ini dinilai masih menjadi kendala dalam pemerataan layanan pendidikan di sejumlah wilayah.

“Masih ada daerah-daerah yang belum terlayani untuk pendidikan menengahnya. Ini menjadi catatan penting kami. Semoga masukan dan harapan masyarakat terkait kualitas dan akses pendidikan di Babel menjadi perhatian dari pemerintah,” jelasnya.

Hetifah berharap, aspirasi masyarakat Babel terkait peningkatan kualitas dan pemerataan akses pendidikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan ke depan. Dengan demikian, kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah dapat semakin diperkecil.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Hidayat Arsani juga menerima audiensi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Babel, Deddy Yudistira, bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pertemuan ini membahas penguatan sinergi pengawasan serta percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Dalam audiensi tersebut, dibahas berbagai hal strategis, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, program pengawasan keuangan, hingga optimalisasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, peran BPKP sangat penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *