PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menerima hasil seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Sebanyak 21 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti uji kelayakan (fit and proper test) yang akan digelar di DPRD, Rabu (1/10/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara mandiri oleh tim seleksi (timsel) yang diketuai Suherman. Timsel beranggotakan unsur akademisi, organisasi, dan praktisi media, serta telah melaksanakan tahapan ujian tertulis, tes potensi akademik, psikologi, hingga wawancara.
Politisi PDIP ini menekankan, pemilihan nama-nama peserta dilakukan murni berdasarkan nilai tertinggi, tanpa mempertimbangkan urutan abjad maupun intervensi pihak tertentu.
“Kalau ada yang ragu, silakan tanyakan langsung ke timsel. DPRD sepakat hanya mengambil berdasarkan nilai tertinggi. Tidak ada titipan dari ketua DPRD, Gubernur, ataupun pihak manapun,” tegasnya.


Berdasarkan data, nilai tertinggi diraih oleh Miranty Afrianingsih dengan nilai 82,16. Didit menyebut, DPRD bahkan meminta daftar nilai peserta diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi.
Adapun 21 nama yang akan menjalani uji kelayakan di DPRD Babel, yakni: Miranty Afrianingsih, Arief Hidayat, Muri Setiawan, Cepenk Susanti, Luksin Siagian, Ade Fitrah Alamsyah, Heri Alamsyah, Agus Wahyu Suprihartanto, Achmad Rodiansyah, Ruslan, Deddy Marjaya, Eko Tejo Marvianto, Istiya Marwinda, Alza Munzi Hipni, Wahyu Tri Buwono, Devis Priono, Florentinus Nugroho Hari Susanto, Agung Pangestu Prayogo, Rara Zamara, Arlena Dewi Harnum, dan Citra Limanti.
Didit menambahkan, seluruh nilai yang diberikan timsel telah diverifikasi DPRD dan dinyatakan sah sebagai dasar penentuan kelulusan.
“Hasilnya bisa difotokopi dan dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa proses ini terbuka,” pungkasnya. (tim)













