PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pangkalpinang, Kamis (29/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM bersubsidi sekaligus mengawasi potensi penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar.
Hidayat menegaskan, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan distribusi BBM agar penyalurannya sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Ia juga memperingatkan pengelola SPBU agar tidak melakukan pelanggaran serta meminta masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat berwenang.
“BBM harus disalurkan sesuai aturan dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Tujuh SPBU yang menjadi sasaran sidak meliputi SPBU Selindung Baru, Pangkal Balam, Kampung Opas, Jalan Ahmad Yani, Keramat Jalan Mentok, Aspol Jalan Selan, dan Kampung Dul. Kegiatan tersebut melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP, serta instansi teknis dan pihak terkait lainnya.
Dalam peninjauan tersebut, Hidayat memeriksa ketersediaan stok, proses penyaluran, ketepatan alat ukur BBM, hingga pelayanan kepada konsumen. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan mengantisipasi praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kita akan melaksanakan sidak yang tak mengenal waktu ini ke semua SPBU. Kita buktikan bersama, mulai dari cek fisik hingga tangki yang mencurigakan akan kita amankan,” ujarnya.
Gubernur meminta pengelola SPBU tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan, termasuk jika melibatkan oknum aparat maupun pelaku usaha. Hidayat menegaskan, pelanggaran yang terbukti dapat ditindaklanjuti dengan sanksi terhadap izin operasional SPBU sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk pengelola SPBU, jangan takut melaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan oknum nakal, baik dari pihak polisi, tentara, maupun pihak usaha lainnya. Jika terindikasi bermain curang, saya tidak segan-segan untuk memberhentikan hak izin operasi SPBU kalian,” katanya.
Menurut Hidayat, ketersediaan BBM berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat, sektor transportasi, dan pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, pengawasan distribusi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, dapat terpenuhi.
Hidayat menyebut pengawasan serupa akan diperluas ke sejumlah kabupaten, antara lain Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Bangka Tengah. Untuk tahap awal, pengawasan dipusatkan di Pangkalpinang, dengan hasil sementara yang menurut gubernur menunjukkan stok BBM masih aman.
Ia juga meminta jajaran Forkopimda, termasuk wali kota, bupati, kepolisian, dan unsur TNI, memperkuat koordinasi dalam mengawasi distribusi BBM di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat menekan potensi penyimpangan dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan BBM secara tertib dan adil.
“Yang terpenting, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik. Distribusi BBM harus tertib, sesuai aturan, dan tepat sasaran. Saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh SPBU di Babel ini, tidak ada lagi indikasi-indikasi yang merugikan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko menyatakan akan menindaklanjuti arahan gubernur melalui koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengelola SPBU, serta pihak terkait. Koordinasi tersebut ditujukan untuk mengantisipasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan dan berbagai praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita akan tindak tegas apabila ada temuan-temuan di sini. Saya akan meminta pihak Pertamina untuk mencabut hak izin operasi. Kita juga butuh dukungan dari masyarakat untuk tidak takut melapor kepada kami,” tegasnya.
Sidak tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Kepala Biro Umum, jajaran Forkopimda Kota Pangkalpinang, pengawas metrologi, serta pihak terkait lainnya. (*/red)















