PANGKALPINANG, DAN – Komitmen PT TIMAH Tbk dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas terus diwujudkan melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK). Salah satunya dengan memberikan pendampingan dan fasilitasi pengurusan legalitas usaha bagi UMKM Bunda Fresh, produsen sabun cuci piring berbahan dasar daun sirih asal Kota Pangkalpinang, sehingga produknya kini siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Melalui program tersebut, PT TIMAH membantu proses pengurusan berbagai dokumen legalitas usaha, mulai dari izin edar, sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kehadiran legalitas ini menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pemasaran ke pasar modern.
Pemilik UMKM Bunda Fresh, Roteni (54) mengatakan, selama ini produk sabun cuci piring buatannya belum dipasarkan secara luas karena terkendala belum memiliki izin edar. Penjualan masih terbatas di lingkungan Kelompok Wanita Tani (KWT), PKK, serta masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah sekarang izin edar sudah keluar, sehingga kami lebih percaya diri untuk memasarkan produk ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Usaha tersebut berawal dari aktivitas Roteni bersama Kelompok Wanita Tani Pandan Wangi di Jalan Pahlawan 12, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Melihat melimpahnya tanaman daun sirih yang belum dimanfaatkan secara optimal, ia berinisiatif mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomi.
Daun sirih dipilih sebagai bahan utama karena dikenal memiliki sifat antibakteri alami. Untuk memberikan aroma yang lebih segar, formulanya dipadukan dengan ekstrak jeruk nipis.
Namun, menghasilkan produk yang layak dipasarkan tidaklah mudah. Selama hampir empat bulan, Roteni melakukan berbagai uji coba untuk mendapatkan komposisi terbaik, mulai dari tingkat kekentalan, daya bersih, hingga tingkat keasaman (pH) agar aman digunakan oleh konsumen.
“Banyak daun sirih di kebun KWT yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Saya berpikir bagaimana tanaman ini bisa memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Akhirnya saya mencoba membuat sabun cuci piring berbahan daun sirih,” katanya.
Seiring meningkatnya minat konsumen, Bunda Fresh kini diproduksi dalam berbagai pilihan kemasan, mulai dari pouch 250 mililiter dan 450 mililiter, botol pump 500 mililiter, botol maupun pouch 750 mililiter, kemasan 1 liter, hingga jeriken 5 liter.
Roteni mengaku, pendampingan dari PT TIMAH sangat membantu, terutama karena biaya dan proses pengurusan legalitas cukup besar bagi pelaku usaha mikro.
“PT TIMAH membantu biaya pengurusan sertifikat halal, izin edar, sampai Hak Kekayaan Intelektual. Saya merasa benar-benar didampingi dan dibina sehingga prosesnya lebih cepat. Ini sangat membantu kami dan manfaatnya benar-benar kami rasakan,” ungkapnya.
Dengan legalitas yang kini telah dimiliki, Roteni mulai menyusun strategi pengembangan usaha. Ia menargetkan produk Bunda Fresh dapat masuk ke supermarket, minimarket, maupun berbagai toko modern di Bangka Belitung.
Selain memperluas jaringan pemasaran, peningkatan kapasitas produksi juga menjadi fokus berikutnya. Saat ini, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan pasokan daun sirih sebagai bahan baku utama karena masih mengandalkan kebun milik KWT.
“Kalau pasarnya sudah berkembang, tentu produksi juga harus ditingkatkan. Kendala kami sekarang adalah bahan baku daun sirih yang masih terbatas. Kami ingin mencari lahan tambahan supaya bisa memenuhi kebutuhan produksi,” jelasnya.
Ke depan, Roteni berharap usaha yang dirintisnya dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Ia menargetkan dapat membangun rumah produksi sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi anggota KWT maupun ibu-ibu di lingkungan tempat tinggalnya.
“Harapan saya usaha ini bisa semakin besar, memiliki rumah produksi, dan melibatkan lebih banyak ibu-ibu sehingga dapat menambah penghasilan keluarga,” tutupnya. (*/timah.com)














