Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Kompetensi 940 Pengurus RT/RW, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

×

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Kompetensi 940 Pengurus RT/RW, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi pengurus RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi RT/RW se-Kota Pangkalpinang yang diikuti 940 pengurus RT dan RW di Bangka City Hotel, Selasa (14/7/2026).

Menurut Saparudin, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur di tingkat lingkungan melalui kegiatan pembekalan yang direncanakan berlangsung secara rutin setiap tahun.

“Dengan peningkatan kompetensi, saya berharap pengurus RT dan RW di Pangkalpinang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan visi dan misi pemerintah daerah serta mendukung program-program strategis nasional,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti pengurus RT dan RW dari tujuh kecamatan yang tersebar di 42 kelurahan. Para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kejaksaan RI, Polri, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Selain memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi RT/RW, pembekalan ini juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan perangkat lingkungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan terkait usulan peningkatan kesejahteraan pengurus RT dan RW, Saparudin mengaku belum ada rencana penambahan insentif pada tahun anggaran 2027.

“Dengan kondisi saat ini, mungkin untuk 2027 belum ada. Namun ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah lebih optimal, tentu kita akan mempertimbangkan pemberian reward bagi pengurus RT dan RW,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang peserta, Sastra, yang menjabat sebagai Ketua RT, berharap perhatian pemerintah tidak hanya difokuskan pada peningkatan kapasitas pengurus, tetapi juga terhadap pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Harapan kami, Pemerintah Kota juga memberikan perhatian lebih terhadap hak dasar masyarakat, terutama pelayanan kesehatan dan pendidikan,” katanya. (*/tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *