PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani meminta agar sistem pembayaran dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak hanya melibatkan satu pihak perbankan. Menurutnya, keterlibatan lebih banyak bank diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif, mempercepat integrasi layanan, serta mencegah munculnya kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hidayat Arsani saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran BBM tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Pangkalpinang, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan sistem pembayaran BBM bersubsidi harus memberikan ruang yang sama bagi seluruh lembaga perbankan yang beroperasi di Bangka Belitung. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan persaingan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingin penyaluran dan sistem pembayaran BBM ini tidak dimonopoli oleh satu pihak saja. Kita harus memiliki sistem yang lebih inklusif dan cepat selesai. Oleh karena itu, usahakan kerja sama dengan bank-bank lain yang ada di wilayah kita agar tidak timbul kecemburuan sosial di masyarakat,” tegasnya.
Hidayat menambahkan, hasil rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan perbaikan nyata terhadap kualitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan yang diambil juga harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan secara luas.
Pada kesempatan yang sama, Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, memaparkan kondisi terkini penyaluran dan konsumsi energi di wilayah Bangka Belitung. Paparan tersebut mencakup distribusi Biosolar, Pertalite, hingga Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disalurkan kepada masyarakat.
Satriyo menjelaskan bahwa penggunaan BBM jenis Pertalite telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Kelompok pengguna yang berhak menerima BBM tersebut meliputi sektor transportasi darat, usaha perikanan, layanan umum pemerintah, transportasi air, usaha pertanian, serta pelaku usaha mikro.
Selain itu, Pertamina memastikan kondisi ketahanan energi di Bangka Belitung saat ini berada dalam keadaan aman. Pasokan BBM terus berjalan melalui dua titik utama distribusi, yakni Depot Pangkalbalam di Pulau Bangka dan Depot Tanjungpandan di Pulau Belitung.
“Untuk saat ini, stok di depot dan penyaluran BBM dalam kondisi aman serta berjalan lancar. Stok ini akan bergerak dinamis seiring dengan jadwal kedatangan kapal suplai yang terus merapat secara konsisten,” ujar Satriyo.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait berupaya memperkuat sinergi dalam pengawasan distribusi energi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengelolaan energi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.














