PANGKALPINANG, DAN – Aksi pembuangan sampah liar yang terus berulang di kawasan Jerambah Gantung dan TPI Ketapang mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang mengambil langkah tegas melalui kebijakan pengawasan langsung di lapangan. Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin menegaskan bahwa perilaku sebagian masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan meski telah dipasang kamera pengawas menjadi perhatian serius pemerintah.
“Sudah kita pasang CCTV, sudah kita deteksi, tapi mereka tetap membandel, pindah lokasi saat diawasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya saat meninjau kegiatan Gotong Royong Jumat Asri di Pasar Rumput, Jumat (24/4/2026).

Menurut Wali Kota, pola pelanggaran yang terus berulang menunjukkan bahwa pendekatan imbauan dan pengawasan berbasis teknologi belum cukup efektif. Pelaku justru mencari celah dengan memindahkan titik pembuangan untuk menghindari pantauan. Kondisi ini membuat kawasan Jerambah Gantung dan TPI Ketapang kerap menjadi titik kumuh dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, termasuk memperparah genangan saat hujan.
Sebagai respons, Pemkot akan menerapkan kebijakan baru dengan menempatkan petugas khusus di lokasi rawan. Pengawasan akan diperkuat dengan keterlibatan aparat kelurahan setempat guna memastikan tidak ada lagi ruang bagi pelaku untuk membuang sampah secara ilegal.

“Kita siapkan orang untuk berjaga. Ini langkah konkret agar ada efek jera. Tidak cukup hanya kamera, harus ada pengawasan langsung,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata penindakan, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat menghentikan praktik pembuangan sampah liar sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju kota yang lebih bersih dan tertata. (tim)













