Nasional & InternasionalPangkalpinang

Babel Raih Predikat Provinsi Terbaik Program Jaga Desa 2026

×

Babel Raih Predikat Provinsi Terbaik Program Jaga Desa 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menorehkan capaian di tingkat nasional sebagai provinsi terbaik dalam penilaian rasio tertinggi film pendek program Jaga Desa tingkat provinsi tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Yandri Susanto dan diterima ole Gubernur Babel, Hidayat Arsani dalam agenda nasional yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (19/4/2026).

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi, edukasi publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa. Capaian tersebut menempatkan Babel sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil mengoptimalkan program pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.

Dalam keterangannya, Hidayat Arsani menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam memperkuat program pengawasan desa ke depan.

“Kami sangat bahagia dan bersyukur mendapatkan penghargaan ini dengan harapan ke depan kita lebih aktif dan semangat dalam memperkuat program Jaga Desa Jaga Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Hasyim Djojohadikusumo menilai capaian tersebut menunjukkan efektivitas peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dalam mendampingi pemerintah desa. Menurutnya, pendampingan ini penting untuk memastikan program strategis berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Saya melihat tujuan ABPEDNAS sangat baik, ikut mendampingi pemerintah dalam mengawasi beberapa program kunci antara lain program utama Makan Bergizi Gratis agar mutu makanan dapat terjaga,” ujarnya.

Hasyim juga mendorong ABPEDNAS untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di desa. Selain itu, pelatihan tata kelola pemerintahan bagi perangkat desa dinilai penting untuk mencegah risiko pelanggaran hukum di tingkat lokal.

Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS, Burhanuddin menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan instrumen pengawasan yang dirancang untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel. Program ini juga diharapkan mampu melindungi aparatur desa dari jerat hukum melalui pendekatan pembinaan dan pencegahan.

“Apresiasi ini bukan hanya memberikan apresiasi kepada pihak yang telah memberikan prestasi tapi juga menginspirasi gerakan Jaga Desa dan Jaga Indonesia,” tuturnya.

Program Jaga Desa bertujuan memastikan setiap penggunaan dana desa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui sistem pengawasan terintegrasi dan inovasi berbasis partisipasi, potensi penyimpangan dapat ditekan sekaligus memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan sosial. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *