PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyiapkan sebanyak 5.918 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil pada tahun 2026 sebagai upaya mendorong UMKM naik kelas hingga mampu menembus pasar nasional dan global. Hal tersebut disampaikan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dalam kegiatan Pembukaan dan Penyerahan Sertifikasi Halal bagi Pengusaha UMKM Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (17/3/2026).
“Fasilitasi ini bertujuan untuk mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing, hingga mampu menembus pasar nasional dan global,” jelasnya.
Gubernur menegaskan, sertifikat halal menjadi pengakuan resmi atas kehalalan produk, mencakup seluruh proses mulai dari bahan baku, produksi hingga distribusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan wajib halal akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026, sehingga percepatan sertifikasi menjadi hal yang penting bagi seluruh pelaku usaha di Babel.
“Melalui momentum bulan suci Ramadan ini, saya mengajak para pelaku UMKM untuk terus menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Babel juga menyediakan program pembiayaan tanpa agunan dengan nilai pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Program ini dijamin langsung oleh pemerintah daerah.
“Kita ingin UMKM tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah hadir memberikan solusi agar pelaku usaha bisa berkembang tanpa terbebani,” tegasnya.
Sebelumnya, pada tahun 2025 sebanyak 144 UMKM di Babel telah difasilitasi memperoleh sertifikat halal, terdiri dari 129 usaha mikro dan 15 usaha kecil.
Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Lembaga Pemeriksa Halal (LPPOM) Bangka Belitung, Komisi II DPRD Babel, serta para pelaku UMKM penerima sertifikat.
Perwakilan BPJPH RI, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mamat Slamet Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Babel.
“Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat peran UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.
Antusiasme juga datang dari pelaku usaha. Rika Safitri, pelaku usaha katering asal Bangka, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.
“Sertifikat halal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing dengan daerah lain,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Dodi Radian, pelaku usaha kuliner “Sosis Ala Bandung”.
“Dengan adanya sertifikat halal, kami semakin percaya diri untuk bersaing dan membanggakan Bangka Belitung,” katanya. (*/red)













