Pangkalpinang

Janji Kenaikan Harga Belum Terwujud, DPRD Babel Ingatkan Komitmen PT Timah

×

Janji Kenaikan Harga Belum Terwujud, DPRD Babel Ingatkan Komitmen PT Timah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan PT Timah pada Jumat (20/2/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Banmus. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat penambang terkait Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan perusahaan tersebut.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa kedatangan perwakilan penambang bertujuan mengingatkan kembali komitmen direksi PT Timah yang disampaikan pada 8 November 2025. Dalam kesepakatan itu disebutkan, jika harga timah naik, maka harga beli di tingkat masyarakat mitra juga harus ikut meningkat.

“Fakta di lapangan, harga belum naik. Ini yang mereka tuntut,” katanya.

Didit menjelaskan, aspirasi datang dari perwakilan penambang di Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, serta komunitas penambang di Bangka yang bermitra dengan PT Timah. Menurutnya, seluruh kelompok tersebut berharap adanya penyesuaian harga sebagai bentuk penghargaan atas pasokan timah yang mereka hasilkan.

Didit mengakui situasi audiensi berlangsung dengan tensi tinggi karena kekecewaan masyarakat. Ia bahkan harus menenangkan peserta agar diskusi tetap kondusif.

“Saya bilang tolong, ini bulan puasa, tapi saya juga minta pihak timah menghargai masyarakat. Mereka sudah memberi timah, tolong dihargai dengan harga yang baik,” ujarnya.

Didit menegaskan, DPRD tidak mempersoalkan jika masyarakat datang menyampaikan aspirasi, namun khawatir kekecewaan berulang bisa memicu kejenuhan dan ketidakpercayaan. Karena itu, ia meminta direksi perusahaan segera merespons tuntutan.

Jika penyebab harga tidak naik karena adanya mitra yang memainkan harga, Didit menilai solusi paling sederhana adalah pemberian sanksi kepada mitra tersebut.

“Kalau menunggu harga HPM dari pusat, saya khawatir masih lama, sementara ini sudah mendekati Lebaran,” katanya.

Menurut Didit, tuntutan utama masyarakat bukan soal angka pasti harga, melainkan realisasi komitmen perusahaan. Pihaknya berupaya memastikan hubungan kemitraan antara perusahaan dan penambang rakyat berjalan adil serta tidak merugikan masyarakat.

“Intinya mereka hanya menuntut janji dari PT Timah,” tegasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *