PANGKALPINANG, DAN – Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak agar anggaran pendidikan untuk madrasah, khususnya tingkat Madrasah Aliyah, tidak dihapus. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, pada Senin (2/2/2026).
Audiensi itu dipimpin oleh Sulaeman selaku perwakilan PGMI Babel. Dalam pertemuan tersebut, PGMI menyampaikan berbagai isu strategis terkait keberlangsungan, penguatan, dan keadilan kebijakan pendidikan madrasah di Bangka Belitung.
Sulaeman menjelaskan, PGMI Babel berdiri sejak 2018 dan kini telah memasuki periode kedua kepengurusan. Sejak awal berdiri, PGMI konsisten memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan madrasah serta kesejahteraan guru madrasah di daerah.
Salah satu poin utama yang disampaikan PGMI adalah permintaan agar anggaran pendidikan untuk madrasah tingkat SMA atau Madrasah Aliyah tidak dihapus. Selain itu, PGMI juga mendorong agar SMA swasta dan madrasah aliyah mendapatkan ruang berkembang yang setara dengan SMA negeri, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun dukungan kebijakan.
“Madrasah dan SMA swasta harus mendapat kesempatan yang adil untuk berkembang. Termasuk pondok pesantren yang bisa dijembatani melalui program CSR perusahaan, karena ini juga masuk dalam domain Kementerian Agama,” ujar Sulaeman.
PGMI menegaskan, guru madrasah memiliki tanggung jawab yang sama dengan guru lainnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, perhatian dan dukungan pemerintah daerah dinilai sangat penting agar guru madrasah tidak merasa berjuang sendiri.
“Audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi, sekaligus upaya bersama membantu pendidikan di Bangka Belitung melalui program-program pendidikan yang berkeadilan,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan guru madrasah. Ia memastikan DPRD akan mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar tidak merugikan madrasah.
“Saya pastikan guru madrasah tidak berjuang sendirian. Kami di DPRD akan memperjuangkan agar anggaran pendidikan agama dan guru madrasah tidak dipotong. Soal pendidikan, perlakuannya harus sama karena tujuannya juga sama,” tegas Didit.
Didit juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memastikan anggaran hibah bantuan pendidikan bagi madrasah tetap dipertahankan. Menurutnya, anggaran tersebut telah dibahas dan disepakati bersama DPRD.
“Anggaran itu sudah dianggarkan di DPRD, dan kami akan memperjuangkannya,” ujarnya.
Ia menilai tantangan guru saat ini semakin berat seiring perkembangan zaman. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk etika dan moral generasi muda.
“Tanggung jawab guru hari ini sangat besar. Karena itu DPRD harus hadir untuk memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraan guru madrasah,” katanya.
Didit juga menjelaskan alasan dirinya kerap melakukan reses ke pondok pesantren. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi secara langsung terkait kebutuhan pesantren, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah maupun melalui program CSR perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi guru-guru madrasah dan pondok pesantren di Bangka Belitung,” pungkas Didit. (*/tim)













