PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Jembatan Emas, Satu Pelaku Diamankan Polisi

×

Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Jembatan Emas, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengamankan satu orang pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jembatan Emas, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/I/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang tertanggal 7 Januari 2026.

Pelaku yang diamankan berinisial Akbari (25), seorang pelajar/mahasiswa, warga Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Iput masih dalam pencarian polisi. Peristiwa pengeroyokan tersebut dialami korban Eko Gunawan (30), seorang buruh harian lepas yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban sedang mengantar penumpang dan menunggu orderan di Jalan Jembatan Emas. Tiba-tiba, dua orang pria yang tidak dikenal mendatangi korban dan melontarkan perkataan bernada provokatif dengan mengatakan, “Kalau mau pacaran mending di hotel, jangan di mobil.”

Ucapan tersebut memicu cekcok mulut. Meski sempat menjauh, pelaku kembali terlibat adu argumen dengan korban. Situasi memanas hingga salah satu pelaku menendang korban dari arah belakang hingga terjatuh ke aspal.

Saat korban terjatuh, pelaku lain langsung mencekik leher korban, sementara Akbari memukul bagian mata dan kening korban secara berulang. Kedua pelaku juga menahan tangan korban sehingga korban tidak dapat melawan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada bagian mata kiri, kening kiri, serta nyeri pada bagian pinggang belakang. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pangkalpinang.

Hasil penyelidikan Tim Buser Naga mengarah pada keberadaan pelaku di kawasan Tanjung Bunga. Polisi kemudian mengamankan Akbari tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, Akbari mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi pengeroyokan tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial Iput. Polisi sempat mendatangi rumah Iput, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Pelaku mengakui melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Saat ini satu pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariner.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan satu lembar hasil visum et repertum sebagai barang bukti. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat utama (PJU) guna proses hukum selanjutnya. Polisi menegaskan akan menuntaskan perkara ini dan memburu satu pelaku lainnya demi memberikan kepastian hukum bagi korban,” pungkas Kapolresta. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *