PANGKALPINANG, DAN – Polresta Pangkalpinang menggelar konferensi pers capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, Rabu (31/12/2025). Dalam pemaparan tersebut, Polresta mengungkapkan dinamika situasi kamtibmas sepanjang 2025 yang ditandai dengan peningkatan jumlah kasus kriminal, namun diimbangi dengan penguatan penegakan hukum, pemberantasan narkoba, serta pelayanan publik.
Sepanjang tahun 2025, total tindak pidana yang ditangani Polresta Pangkalpinang tercatat sebanyak 767 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 717 kasus. Kenaikan tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional, seperti pencurian dan tindak pidana umum lainnya, yang meningkat dari 619 kasus menjadi 677 kasus.
Sementara itu, kejahatan transnasional mengalami penurunan dari 80 kasus pada 2024 menjadi 77 kasus pada 2025, terutama pada kasus narkotika. Penurunan juga terjadi pada kejahatan terhadap kekayaan negara, dari 18 kasus menjadi 13 kasus, dengan fokus penanganan pada praktik illegal mining dan pelanggaran fidusia. Untuk kategori kejahatan kontinjensi, Polresta Pangkalpinang mencatat nihil kasus.
Sepanjang 2025, Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, di antaranya: Kasus pembunuhan di Alur Sungai Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kasus penganiayaan berat (anirat) terhadap seorang pedagang oleh juru parkir liar di kawasan Alun-alun Pangkalpinang, Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, dan Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pangkalbalam.
Selain itu, Polresta juga menindak tegas penyalahgunaan migas dan pertambangan timah ilegal. Satpolair Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan sekitar 5.000 ton BBM ilegal atas dugaan penyelewengan di SPBN Ketapang serta satu unit ponton tambang ilegal jenis Rajuk Tower di aliran Sungai Pangkalarang. Sepanjang tahun 2025, tercatat dua kasus dengan dua tersangka dalam penanganan kejahatan sektor ini.
Dalam pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menangani 67 kasus dengan total 92 tersangka (84 laki-laki dan 8 perempuan). Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari: Ganja: 14.436,64 gram, Sabu: 669,69 gram, dan Ekstasi: 117,01 gram. Total nilai ekonomis barang bukti narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp836.034.000, dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Di bidang lalu lintas, Polresta Pangkalpinang mencatat kenaikan angka kecelakaan dari 109 kasus pada 2024 menjadi 163 kasus pada 2025. Jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 32 orang, dengan 165 korban luka ringan dan 6 korban luka berat. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 mencapai Rp343.850.000.
Namun demikian, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Tilang tercatat turun dari 1.775 lembar pada 2024 menjadi 1.184 lembar pada 2025, sementara teguran juga menurun signifikan dari 5.405 lembar menjadi 2.845 lembar.
Operasi Kepolisian dan Prestasi
Sepanjang tahun 2025, Polresta Pangkalpinang aktif melaksanakan berbagai operasi kepolisian kewilayahan, antara lain Ops Keselamatan, Pekat, Ketupat, Antik, Patuh, Zebra, Tertib, Peti, hingga Ops Lilin Menumbing. Prestasi membanggakan turut diraih, di antaranya: Predikat Pelayanan Prima dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tingkat Polri Tahun 2025 dan Juara 2 Kampung Bebas Narkoba Desa Batu Belubang pada Awarding Day Hari Bhayangkara ke-79.
Dalam bidang pembinaan dan ketertiban masyarakat, Polresta Pangkalpinang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Dari total 767 kasus pidana, sebanyak 179 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, terdiri dari 106 kasus Reskrim, 72 kasus Lantas, dan 1 kasus Narkoba.
Selain itu, kegiatan preventif terus digencarkan melalui 14.256 kegiatan Door to Door System (DDS), 1.754 kegiatan deteksi dini, serta 60 kegiatan problem solving di tengah masyarakat.
Di bidang manajemen internal, Polresta Pangkalpinang memberikan 71 penghargaan kepada personel berprestasi. Untuk aspek penegakan disiplin, tidak terdapat kasus PTDH maupun sanksi berat sepanjang 2025.
Polresta Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme personel, serta sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pangkalpinang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang atas dukungan dan kerja samanya. Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif,” pungkas Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners. (*/red)













