Pangkalpinang

Pemprov Babel Terima Dana Hibah REDD+ Rp3,5 Miliar untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

×

Pemprov Babel Terima Dana Hibah REDD+ Rp3,5 Miliar untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menerima dana hibah sebesar USD 227.493 atau setara Rp3,5 miliar dari skema Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat upaya pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus mendukung mitigasi perubahan iklim di wilayah Babel.

Kepastian penerimaan dana ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Babel dan Yayasan Sahabat Cipta sebagai lembaga perantara (Lemtara), yang dilakukan langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, Senin (22/12/2025), di Ruang Kerja Gubernur Babel. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui memiliki kekayaan hutan yang terdiri dari Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi. Namun demikian, daerah ini juga dihadapkan pada tantangan global berupa perubahan iklim, di mana deforestasi dan degradasi hutan menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca.

Berangkat dari kondisi tersebut, Babel ditetapkan sebagai salah satu provinsi penerima dana RBP REDD+ Green Climate Fund Output 2. Pada Kategori Pemanfaatan II yang dialokasikan melalui Yayasan Sahabat Cipta tahun 2025, Pemprov Babel memperoleh alokasi dana sebesar USD 227.493.

Alokasi pendanaan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/MENLKH/SETJEN/KUM.1/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang alokasi pemanfaatan dana RBP REDD+ Green Climate Fund Output 2 pada Kategori Pemanfaatan II. Dalam keputusan tersebut, Pemprov Babel ditetapkan sebagai penerima manfaat di tingkat subnasional dengan mekanisme penyaluran melalui Yayasan Sahabat Cipta.

Dana hibah ini akan digunakan untuk berbagai program strategis, di antaranya penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), rehabilitasi hutan dan lahan, Program Kampung Iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan hutan lestari, konservasi dan keanekaragaman hayati, serta penguatan arsitektur REDD+ di wilayah Babel.

Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan bahwa dana yang diterima merupakan hibah yang akan difokuskan pada pengelolaan hutan berkelanjutan.

“Jadi ini (dana) hibah, Babel akan menerima Rp3,5 miliar untuk pengelolaan hutan berkelanjutan,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan, Pemprov Babel memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim, sejalan dengan komitmen nasional Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Program reducing emissions from deforestation and forest degradation (REDD+) adalah instrumen penting yang kita yakini dapat menekan emisi sekaligus memperkuat keadilan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Gubernur menjelaskan terdapat beberapa tujuan utama yang ingin dicapai bersama. Salah satunya adalah pengelolaan hutan berkelanjutan dengan penerapan tata kelola hutan yang lebih baik guna memastikan kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat lokal dan adat. Upaya tersebut dilakukan melalui skema perhutanan sosial serta pemberian insentif ekonomi yang adil dan inklusif bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Dari sisi pendanaan, kerja sama ini membuka peluang bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperoleh dukungan finansial berbasis kinerja (Result-Based Payment/RBP) dari program REDD+. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas daerah dalam menjalankan program mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.

Aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Pemprov Babel bersama mitra akan membangun sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) yang kredibel serta Sistem Informasi Safeguards (SIS) guna menjamin pelaksanaan program yang akuntabel dan melindungi hak-hak para pihak.

“Kepada Yayasan Sahabat Cipta, kami menaruh harapan besar agar kemitraan ini berjalan efektif dan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah kami. Mari kita jadikan momentum penandatanganan MoU ini sebagai awal dari sejarah baru pengelolaan hutan lestari di provinsi kita, sebagai warisan terbaik bagi generasi mendatang,” imbuh Gubernur.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, serta Tim TKPKD Babel. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *