Nasional & InternasionalPangkalpinang

Pemprov Bangka Belitung Raih Penghargaan Badan Publik Informatif KIP 2025

×

Pemprov Bangka Belitung Raih Penghargaan Badan Publik Informatif KIP 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Provinsi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Anugerah KIP sekaligus peluncuran Indeks KIP 2025 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Penghargaan diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025, Pemprov Babel memperoleh nilai 94,19 dengan kategori Informatif. Sementara itu, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebesar 69,82, berada di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 66,43.

Anugerah KIP 2025 mengusung tema “Membangun Akses Informasi untuk Kemandirian Indonesia dan Berdaya Saing Global.” Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pameran, seminar, serta pemberian penghargaan kepada badan publik sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Komisioner Bidang Strategis dan Riset Komisi Informasi RI, Rospita Vici Pualine, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Anugerah KIP merupakan penutup rangkaian monitoring dan evaluasi badan publik serta penyusunan Indeks KIP 2025.

“KIP menjadi keharusan dalam aspek kehidupan, terlebih sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Gagasan untuk melahirkan KIP yang benar, akurat, dan bertanggung jawab menjadi tak terhindarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi publik mendorong pemerintah dan badan publik untuk melakukan berbagai terobosan dalam menghadirkan informasi yang berkualitas dan mudah diakses.

Komisi Informasi, lanjutnya, sebagai lembaga mandiri dan independen, berperan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien sesuai amanat undang-undang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan KIP. Pencapaian ini membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak agar edukasi dan implementasi KIP hingga tingkat desa dapat berjalan maksimal,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi RI, Doni Yusgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan Anugerah KIP dilakukan secara mandiri sebagai wujud komitmen Komisi Informasi.

“Acara ini diselenggarakan secara mandiri oleh KIP RI dengan semangat dari kami, oleh kami, dan untuk kita semua. Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir,” ujarnya.

Menurut Doni, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya nyata badan publik dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, responsif, dan bertanggung jawab. Ia juga menyoroti dinamika capaian badan publik yang mengalami kenaikan, penurunan, hingga masih berada pada kategori nol informatif.

“Anugerah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi Informasi untuk mendorong badan publik agar konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang,” kata Doni.

Sejalan dengan arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Pemprov Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan konsistensi keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah.

“Ke depan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung bersama seluruh perangkat daerah akan terus meningkatkan kualitas dan konsistensi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kegiatan Anugerah KIP 2025 turut dihadiri perwakilan berbagai kementerian, lembaga negara, dan instansi vertikal. Di antaranya Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Polri, Kejaksaan Agung, KPID, OJK, BPK RI, BPKP, serta sejumlah lembaga lainnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *