PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyambut kedatangan rombongan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat (12/12/2025). Kunjungan kerja ini bertujuan memonitor implementasi empat pilar utama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), termasuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah.
Rombongan Komisi XI DPR RI tiba di Apron VIP Bandara Depati Amir sekitar pukul 11.15 WIB. Kehadiran mereka disambut oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Setibanya di ruang VIP, para anggota Komisi XI beristirahat sejenak sambil menikmati jamuan yang disiapkan Pemprov Babel. Suasana akrab terlihat saat perwakilan DPR RI dan jajaran Pemprov Babel saling berbincang serta bertukar informasi terkait agenda kunjungan.
Kunjungan kerja yang berlangsung hingga Minggu (14/12/2025) itu diisi dengan sejumlah agenda strategis. Komisi XI dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, dan Bappenas untuk membahas isu-isu fiskal serta evaluasi pelaksanaan UU HKPD.
Selain itu, rombongan juga mengikuti konsinyering bersama mitra strategis, antara lain Bank Indonesia, Bank Negara Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia, Badan Supervisi OJK, dan PT Jamkrindo. Rangkaian kegiatan akan dilengkapi dengan kunjungan lapangan ke PT Timah Tbk guna melihat langsung kondisi pengelolaan SDA di daerah.
Empat pilar UU HKPD yang menjadi fokus pemantauan meliputi penguatan local taxing power, penurunan ketimpangan vertikal dan horizontal, peningkatan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah. Pemantauan ini diharapkan memberi gambaran komprehensif terkait efektivitas kebijakan fiskal nasional di tingkat daerah.
Melalui rangkaian pertemuan dan koordinasi tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi. Upaya ini dinilai penting untuk mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam di Babel. (*/red)













