PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi audiensi bersama nelayan Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/5/2026), guna membahas aktivitas penambangan di wilayah laut yang selama ini menjadi zona tangkap nelayan. Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendorong adanya penataan dan penertiban aktivitas pertambangan agar selaras dengan aturan zonasi, sekaligus menjaga keberlanjutan mata pencaharian nelayan setempat.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dan hasil konfirmasi di lapangan, lokasi yang menjadi polemik termasuk dalam zona tangkap nelayan, bukan zona pertambangan.
“Karena itu, kami meminta agar aktivitas penambangan di wilayah tersebut ditertibkan. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan keberlangsungan hidup nelayan,” ujarnya.
DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta dinas teknis, untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan yang beroperasi, diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi bersama.
DPRD menilai komunikasi dan koordinasi yang baik akan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini secara berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan nelayan Desa Tanjung Niur, Adnan menyambut baik hasil audiensi yang dinilai telah mengakomodasi aspirasi masyarakat. Ia berharap langkah konkret segera dilakukan agar aktivitas di laut kembali kondusif.
“Kami ingin kondisi laut kembali seperti semula. Karena ini bukan hanya untuk kami saat ini, tapi juga untuk anak cucu ke depan,” ujarnya.
Nelayan juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan hasil tangkapan yang cukup signifikan, serta munculnya dampak lingkungan seperti perubahan kualitas air laut.
Permasalahan lain yang turut mencuat adalah batas wilayah antardesa yang dinilai masih belum jelas, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. DPRD mendorong agar persoalan batas ini dapat segera dikaji dan ditetapkan secara tegas oleh pihak berwenang. (tim)













