PANGKALPINANG, DAN – Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang segera melakukan rotasi dan penataan kepala sekolah sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan mutu pendidikan. Kebijakan ini dinilai penting untuk menghapus kesenjangan kualitas antar sekolah sekaligus menjawab stigma sekolah favorit yang masih berkembang di masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Erwandy menyatakan bahwa mutasi kepala sekolah merupakan hal yang lumrah dalam sistem kepegawaian dan menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi. Selain itu, penataan ini juga diarahkan untuk memastikan setiap sekolah dipimpin oleh figur yang tepat sesuai kebutuhan.
“Mutasi kepala sekolah sesuai kebijakan Wali Kota, kita akan mapping. Kemudian kita masih banyak Plt, bagaimana mengisi Plt, bagaimana orang yang kita tempatkan itu sesuai. Intinya penyegaran ini hal yang lumrah,” ujarnya, Senin (4/5/2026), usai Upacara Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di halaman Pemkot Pangkalpinang.
Erwandy menambahkan, kebijakan rotasi juga bertujuan mendorong pemerataan kualitas pendidikan, termasuk dengan menempatkan guru atau kepala sekolah dari sekolah yang dianggap favorit ke sekolah yang kurang diminati. Langkah ini diharapkan mampu mengangkat kualitas sekolah secara merata.
“Sebagai PNS itu biasa, supaya tahu juga guru yang biasa di sekolah dianggap favorit pindah ke sekolah yang kurang favorit, tapi bagaimana memperbaiki itu jadi sekolah favorit,” katanya.
Erwandy menegaskan, pada dasarnya tidak ada lagi perbedaan signifikan antar sekolah dari sisi sarana prasarana maupun metode pembelajaran. Menurutnya, yang masih menjadi tantangan adalah persepsi atau pola pikir masyarakat.
“Sebenarnya tidak ada lagi sekolah favorit, dari sarpras dan metode pembelajaran hampir sama, hanya mindset dari masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erwandy menjelaskan bahwa penataan kepala sekolah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni minimal golongan III/c dan telah mengikuti pendidikan calon kepala sekolah. Namun, kebijakan terbaru dari pemerintah pusat memungkinkan pelantikan dilakukan lebih fleksibel dalam kondisi tertentu.
“Untuk kriteria minimal harus golongan 3C, mereka sudah mengikuti pendidikan cakep, tapi sekarang ini boleh dilantik dulu walaupun belum menerima calon kepala sekolah, itu aturan dituangkan dalam surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” jelasnya.
Di sisi lain, Erwandy memastikan bahwa tidak berdampak ada pengurangan tenaga pendidik. Justru setiap tahun terdapat puluhan guru yang memasuki masa pensiun sehingga kebutuhan tenaga pengajar tetap menjadi perhatian.
“Intinya kita tidak akan memberhentikan guru, karena kita tiap tahun ada 50-an yang pensiun. Yang sudah masuk data Dapodik, tapi yang belum masuk data tapi sudah mengajar, kita akan bersurat ke kementerian,” ungkapnya.
Erwandy menegaskan, langkah penataan ini sejalan dengan semangat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai momentum memperkuat pemerataan mutu pendidikan. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjalankan mandat anggaran pendidikan sebesar 20 persen untuk mendorong lahirnya generasi dengan kompetensi 5C.
“Upacara Hardiknas ini sebagai bentuk penghargaan kepada upaya Ki Hajar Dewantara, esensinya bagaimana pemerataan mutu pendidikan di Indonesia terjamin,” tutupnya. (tim)













