PANGKALPINANG, DAN – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, yang akrab disapa Prof. Udin, meresmikan pembangunan rumah tidak layak huni milik Ujang Andi Wijaya (62) di Jalan Marica RT 08 RW 03, Kelurahan Pintu Air, Selasa (9/12/2025). Pembangunan ini menggunakan anggaran APBD Kota Pangkalpinang sekaligus diusulkan melalui dana APBN sebagai bentuk komitmen pemerintah menyediakan hunian layak dan aman bagi warganya.
“Pembangunan ini menggunakan dana APBD dan juga kita usulkan melalui APBN. Mudah-mudahan bermanfaat. Dari awal sudah dilakukan pengecekan, dan syarat utamanya rumah harus bersertifikat agar tidak memiliki masalah setelah dibangun,” ujarnya.
Prof. Udin menjelaskan, verifikasi rumah tidak layak huni dilakukan berdasarkan penilaian kategori satu hingga empat. Dari data tersebut, rumah warga yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat untuk dibangun.

Pada 2025, Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan lima unit rumah melalui APBD. Untuk pembangunan baru, setiap rumah mendapat anggaran sekitar Rp82 juta, sedangkan untuk rehabilitasi rumah mencapai Rp60 juta.
“Komitmen Pemkot selain menganggarkan dari APBD, kita juga mengusulkan ke pemerintah pusat melalui APBN. Tahun ini kita mengusulkan sebanyak 460 unit di Pangkalpinang. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Pangkalpinang, Belly Jauwari menyampaikan, total rumah yang telah dibangun maupun direhabilitasi hingga saat ini mencapai 1.225 unit dari berbagai sumber pendanaan, termasuk APBD, DAK, CSR, hingga BSPS. Tahun ini, lima unit yang dibangun terdiri dari tiga pembangunan baru dan dua rehabilitasi. Rumah Pak Ujang termasuk pembangunan baru dengan tipe 36, dua kamar, langit-langit PVC, satu kamar mandi, dan struktur bangunan dinyatakan aman.

“Untuk peningkatan kualitas atau rehab, anggaran disesuaikan dengan kondisi rumah dengan nilai sekitar Rp60 juta. Bantuan tersebut juga tidak boleh dipindahtangankan minimal selama lima tahun,” jelasnya.
Ujang, penerima bantuan, menyampaikan rasa syukur atas bantuan pemerintah.
“Alhamdulillah, selama ini kalau hujan rumah selalu bocor. Kami sangat terbantu,” ujarnya.

Ujang telah tinggal di lokasi tersebut sejak 1979 dan rumahnya belum pernah direnovasi. Setelah mengajukan ke kelurahan, pihak Perkim melakukan survei kelayakan hingga akhirnya disetujui.
“Saya sangat senang dan bersyukur. Kalau mengandalkan pendapatan sendiri mungkin tidak akan bisa seperti ini. Terima kasih kepada Pemkot Pangkalpinang karena rumah saya sekarang sudah bagus,” tutupnya. (*/red)













