PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dan silaturahmi untuk membahas penataan parkir di ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Pangkalpinang, Selasa (9/12/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menertibkan parkir di kawasan vital kota yang kerap memicu kepadatan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang itu membahas penataan parkir di sepanjang Jalan Sudirman hingga jalur Masjid Jami menuju Mentok. Pemerintah menilai perlunya pengaturan menyeluruh di ruas-ruas tersebut mengingat tingginya aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan setiap hari.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin) menegaskan bahwa kendaraan tidak diperbolehkan parkir di ruas jalan nasional maupun jalan provinsi, termasuk Jalan A. Yani. Ia menyebut kondisi di lapangan menuntut solusi konkret agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Pemkot harus menyiapkan solusi nyata, salah satunya dengan menghadirkan kantong-kantong parkir di sekitar kawasan strategis seperti Jalan Sudirman. Pemerintah pusat juga sudah menyiapkan dukungan anggaran, namun kita harus menyiapkan lahannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, BPTD Kelas III Bangka Belitung mengusulkan pembangunan area parkir dua lantai yang direncanakan menggantikan lapangan tenis di samping Alun-Alun Taman Merdeka. Menurut Prof. Udin, rencana ini sejalan dengan kebutuhan daerah dalam menata wajah kota agar lebih tertib dan teratur.

Kemudian, Wali Kota menjelaskan bahwa lantai atas gedung tetap dipertahankan sebagai lapangan tenis, sementara lantai bawah difungsikan sebagai area parkir. Adapun kawasan food court di sekitar lokasi tetap dibiarkan berjalan seperti biasa, dengan penataan parkir di sisi-sisinya agar lebih teratur dan aman.
“Ini menjadi solusi konkret pemerintah untuk mengurai persoalan parkir di pusat kota, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan nasional,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menghadirkan tata kelola lalu lintas yang tertib, modern, dan mendukung mobilitas masyarakat secara berkelanjutan. Pemerintah berharap penataan terintegrasi ini dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus memperindah wajah kota. (*/red)













