PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Tiga Agenda Paripurna DPRD Babel: PAW, Restrukturisasi AKD, hingga Pembentukan Pansus Plasma–CSR

×

Tiga Agenda Paripurna DPRD Babel: PAW, Restrukturisasi AKD, hingga Pembentukan Pansus Plasma–CSR

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN  – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran melalui tiga agenda strategis dalam Rapat Paripurna Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (8/12/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, ini dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Agenda pertama adalah Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029. Dalam momen ini, H. Rustam Mataris resmi dilantik menggantikan H. Zeki Yamani berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3563 Tahun 2025.

“Dengan pelantikan ini, saudara Rustam Mataris mulai dapat menjalankan peran sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif,” ujar Eddy Iskandar di hadapan peserta paripurna.

Agenda kedua mencakup penetapan perubahan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta fraksi untuk tahun 2025. Didit Sri Gusjaya kembali dipercaya sebagai Ketua DPRD Babel, sementara 19 anggota fraksi dikukuhkan dalam struktur AKD terbaru. Eddy berharap susunan baru ini dapat meningkatkan efektivitas kerja lembaga legislatif.

“Dengan susunan baru ini, DPRD berkomitmen lebih solid dan responsif terhadap isu strategis daerah,” tegas Eddy.

Agenda ketiga adalah penyampaian 15 nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Pansus tersebut ditugaskan mengawal pemenuhan kewajiban perusahaan, mulai dari penyediaan kebun plasma minimal 20 persen hingga penyaluran CSR yang tepat sasaran. DPRD menilai isu plasma dan CSR penting dikawal karena tingginya ketergantungan masyarakat pada sektor perkebunan serta perlunya tata kelola yang lebih akuntabel.

Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur Babel, menyampaikan apresiasi pemerintah daerah terhadap agenda yang digagas DPRD. Ia menegaskan kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah ke depan.

“Rangkaian keputusan yang diambil pada rapat paripurna ini sangat penting bagi percepatan pembangunan di Babel. Pemerintah daerah berharap, setiap proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan sinergis untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Pj Sekda.

Sekda menambahkan, Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya DPRD, termasuk dalam memastikan kewajiban plasma, penyaluran CSR, dan peningkatan tata kelola perkebunan dapat berjalan sesuai ketentuan demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya, anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, serta pejabat Pemprov Babel. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *