PANGKALPINANG, DAN — Unit Reskrim Polsek Taman Sari menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa berusia 19 tahun, Muhammad Tias Exi Fernanda. Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/616/XV2025/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG POLDA BANGKA BELITUNG.
Kejadian bermula pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB saat korban bersama temannya hendak membeli rokok di sebuah warung. Ketika melintas di depan kedai milik salah satu pelaku, motor korban mengalami slip pada transmisi sehingga mengeluarkan suara gas secara mendadak.
Pelaku yang merasa tersinggung langsung menghadang korban, menanyakan maksud tindakan tersebut, lalu memukul korban. Dua rekannya kemudian ikut melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka di wajah, tangan, dan kaki.
Setelah melapor ke Polresta Pangkalpinang, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Aparat berhasil mengamankan tiga pelaku, masing-masing Fikri (19), Riki (21), dan Aldi (19), yang diketahui bekerja sebagai pedagang dan buruh harian.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, dalam keterangan resmi, menyampaikan bahwa kasus tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melengkapi seluruh alat bukti, melakukan gelar perkara, dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Tindak lanjut kami adalah memastikan setiap pelaku diproses secara profesional dan transparan, serta memberikan perlindungan hukum kepada korban,” ujarnya. (*/tim)














