PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026. Hal ini mengemuka dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Banggar DPRD Babel, Rabu (13/11/2025).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, kebijakan fiskal tahun depan akan difokuskan pada optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah agar Babel tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami di Banggar sepakat untuk menaikkan target PAD. Artinya, kita optimistis Babel bisa lebih kuat dari sisi pendapatan tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat,” ujarnya.
Dalam pembahasan antar-komisi, DPRD dan TAPD sepakat menaikkan target PAD yang semula Rp714 miliar menjadi sekitar Rp800 miliar. Bahkan, proyeksi tertinggi bisa mencapai Rp897 miliar jika optimalisasi pajak daerah berjalan efektif.
Didit menjelaskan, potensi peningkatan PAD akan digali dari tujuh sektor pajak utama yang menjadi kewenangan provinsi, di antaranya pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“Teknisnya akan dibahas lebih lanjut bersama TAPD agar jelas sumber dan besaran kontribusinya,” katanya.
Rapat pembahasan RAPBD 2026 yang juga dihadiri Penjabat Sekda Babel dan Sekretariat TAPD ini menjadi langkah awal menuju penyusunan APBD murni senilai Rp1,8 triliun. Suasana pembahasan berjalan dinamis, menandai keseriusan DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi Babel.
Didit menegaskan, seluruh komisi di DPRD akan melaporkan hasil pembahasan sektor masing-masing untuk dirangkum oleh Banggar sebelum ditetapkan dalam nota keuangan dan rancangan akhir APBD 2026.
“Kita ingin pembahasan berjalan tepat waktu agar program pembangunan 2026 bisa segera direalisasikan,” tegasnya.
Dengan arah kebijakan baru yang menitikberatkan pada peningkatan PAD dan efisiensi fiskal, DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel berharap kemandirian ekonomi daerah semakin kokoh dan mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat. (*/red)













