Pangkalpinang

APBD Pangkalpinang 2026 Defisit Rp27 Miliar, Wali Kota Dorong Penguatan Fiskal dan Diversifikasi Ekonomi

×

APBD Pangkalpinang 2026 Defisit Rp27 Miliar, Wali Kota Dorong Penguatan Fiskal dan Diversifikasi Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto: pangkalpinangkota.go.id

PANGKALPINANG, DAN  – Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Prof. Udin), menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang pada Senin (27/10/2025), yang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp768,54 miliar namun memproyeksikan Belanja Daerah mencapai Rp795,63 miliar, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp27,09 miliar. Langkah strategis disiapkan untuk menutup sebagian defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan Rp23 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, meski sisa kurang pembiayaan masih menyisakan Rp4,09 miliar.

Penyampaian Raperda APBD ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kota di tengah tantangan global dan nasional. Prof. Udin menekankan pentingnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, dengan fokus pergerakan dari fase pemulihan menuju percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Pangkalpinang akan bergerak dari fase pemulihan menuju percepatan pertumbuhan ekonomi melalui diversifikasi sektor, penguatan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, serta promosi potensi lokal,” ujarnya dalam rapat paripurna tersebut.

Secara rinci, target Pendapatan Daerah 2026 sebesar Rp768,54 miliar didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp216,35 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp545,96 miliar. Untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, Wali Kota menegaskan langkah strategis melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Intensifikasi pendapatan akan mencakup optimalisasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi layanan pembayaran, serta penyempurnaan basis data wajib pajak. Sementara itu, ekstensifikasi pendapatan diarahkan pada pengembangan sumber pendapatan baru melalui kerja sama daerah dan optimalisasi aset produktif.

“Strategi ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan memperkuat kemandirian fiskal kota,” tegasnya.

Selain fokus fiskal, Pemkot juga mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat dalam mewujudkan Pangkal Pinang SMART (Seimbang, Makmur, Amanah, Rukun, dan Tangguh), sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing. Prof. Udin juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif serta peran aktif masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga masyarakat,” katanya, menutup pidato yang menegaskan bahwa dengan strategi fiskal yang kuat, diversifikasi ekonomi, dan kolaborasi seluruh pihak, Pangkal Pinang optimis menghadapi tantangan 2026 dengan pertumbuhan ekonomi yang positif dan inklusif. (*/diskominfopangkalpinang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *