PANGKALPINANG, DAN – Polemik ketenagakerjaan di PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) kembali menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). DPRD memanggil manajemen perusahaan sawit tersebut untuk mengikuti audiensi di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel pada Senin (20/10/2025).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan dihadiri perwakilan manajemen PT GSBL, Dinas Tenaga Kerja, sejumlah perwakilan masyarakat, serta Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Babel, Darusman. Pertemuan ini digelar guna menindaklanjuti berbagai keluhan pekerja, khususnya tenaga satuan pengamanan (satpam) di lingkungan perusahaan.
Dalam hasil audiensi, DPRD dan manajemen perusahaan menyepakati sejumlah keputusan penting yang bertujuan melindungi hak tenaga kerja lokal.
“Tenaga kerja yang sebelumnya direncanakan akan dialihkan ke lapangan untuk sementara tidak jadi dilakukan. Begitu juga dengan tenaga satpam kontrak yang tadinya akan dipindahkan menjadi tenaga harian per 15 Oktober, kini tidak jadi dipindahkan berdasarkan keputusan manajemen,” jelas Didit.
Selain persoalan status kerja, masyarakat mendesak agar PT GSBL menghentikan penggunaan vendor atau pihak ketiga dalam proses perekrutan tenaga kerja. Sistem vendor dinilai merugikan pekerja lokal karena menimbulkan ketidakpastian dan mengaburkan tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak karyawan.
Didit menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.
“Kami akan berkomunikasi dengan Bupati dan Gubernur agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut. Kami juga minta dinas terkait turun tangan agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD SPSI Babel, Darusman, menyoroti lemahnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang menjadi akar dari berulangnya persoalan di perusahaan.
“Pengawasan ketenagakerjaan belum berjalan optimal. Padahal ini penting untuk memastikan regulasi dijalankan dengan benar,” ujarnya.
Ia juga menilai Lembaga Bipartit—forum komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja—belum berfungsi sebagaimana mestinya.
“Lembaga Bipartit ini masih belum berjalan, padahal seharusnya menjadi tempat penyelesaian masalah internal sebelum naik ke ranah pemerintah. Karena itu, semua pihak, termasuk pemerintah, harus lebih aktif menjalankan peran pengawasan dan pembinaan,” tambahnya. (*/tim)













