Pangkalpinang

Pemprov Babel Tegaskan Pemutihan Pajak Terakhir, Gubernur Minta Kepala Daerah Jaga Keringanan Pajak

×

Pemprov Babel Tegaskan Pemutihan Pajak Terakhir, Gubernur Minta Kepala Daerah Jaga Keringanan Pajak

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Harris.

PANGKALPINANG, DAN – Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakeuda Babel), M. Harris menegaskan bahwa program pemutihan pajak yang tengah berjalan saat ini merupakan yang terakhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya berniat membantu masyarakat sekaligus memberikan edukasi pentingnya ketaatan dalam membayar pajak.

“Niat pemprov hanya untuk membantu masyarakat. Program ini juga menjadi momen edukasi agar masyarakat semakin taat pajak. Ke depan, kita tidak akan ada lagi pemutihan pajak. Karena itu, Pak Gubernur berpesan agar masyarakat memanfaatkan betul program pemutihan ini,” ujarnya.

Harris menambahkan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah bersurat kepada seluruh bupati dan wali kota agar tidak menaikkan, bahkan bila memungkinkan menurunkan tarif pajak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Nomor 900/0523/BAKUDA tanggal 3 September 2025 yang menindaklanjuti kebijakan Kementerian Dalam Negeri tentang penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam surat tersebut, gubernur menekankan agar setiap kebijakan pengenaan pajak dan retribusi daerah memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Penyesuaian tarif maupun kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) diminta tidak membebani rakyat, bahkan pemerintah daerah diperbolehkan menunda atau mencabut peraturan yang memberatkan.

Selain kebijakan perpajakan, Gubernur juga menerbitkan surat penting lainnya bernomor 000.1.10/0522.a/VIII tentang pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah Babel. Surat itu merespons instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kondusivitas ketertiban umum dan peran serta masyarakat melalui Satlinmas.

Pemprov meminta kepala daerah segera menghidupkan kembali pos ronda di tingkat RT/RW, mengoptimalkan peran Linmas, dan melaporkan setiap gangguan keamanan lewat aplikasi SIM Linmas sebagai satu data nasional.

“Pak Gubernur memberi arahan jelas. Pertama, soal pajak, jangan sampai membebani masyarakat. Kedua, soal keamanan lingkungan, kita harus aktifkan kembali Siskamling agar tercipta suasana aman dan kondusif di Babel,” tutur Harris.

“Kita berharap sinergi pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota dapat berjalan maksimal, baik dalam hal kebijakan perpajakan yang adil maupun penguatan partisipasi masyarakat menjaga lingkungan sekitar,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *