HeadlinePangkalpinang

DPRD Babel Setujui Perubahan APBD 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

×

DPRD Babel Setujui Perubahan APBD 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rapat Paripurna, Kamis (28/8/2025), resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh fraksi menerima dengan sejumlah catatan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Babel.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Me Hoa menegaskan, perubahan APBD harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

“Masyarakat ingin merasakan langsung hasil pembangunan, berupa jalan yang baik, sekolah yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, tersedianya lapangan kerja, dan lingkungan hidup yang terjaga,” ujarnya.

Fraksi Golkar yang diwakili Sesilia Rizki menekankan pentingnya optimalisasi PAD dan royalti timah.

“Pemerintah Provinsi harus berani memperjuangkan porsi royalti timah yang lebih besar dari pusat. Selain itu, belanja konsumtif perlu ditekan agar anggaran lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Gerindra lewat Yogi Maulana menyoroti kecilnya belanja modal di tengah keterbatasan anggaran.

“Belanja modal yang masih rendah belum berdampak nyata bagi masyarakat kecil. Kami mendorong evaluasi anggaran dilakukan berkelanjutan agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat,” katanya.

Fraksi Nasdem melalui Bobby Prima mengkritisi pengurangan anggaran pendidikan.

“Kami menilai perubahan ini masih bersifat teknis, belum menyentuh strategi besar. Terlebih lagi ada pengurangan anggaran pendidikan, padahal pendidikan adalah hak dasar rakyat dan investasi jangka panjang yang tidak boleh dikurangi,” ujarnya.

Fraksi PKS lewat Johan Vigario menyatakan dukungan terhadap efisiensi anggaran dengan tetap menjaga sektor prioritas.

“Kami menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan harus dilakukan secara berkala agar anggaran tepat sasaran,” ungkapnya.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang diwakili Maryam menekankan pentingnya adaptasi terhadap situasi global. Menurutnya, Perubahan APBD bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk adaptasi atas dinamika nasional maupun global.

“Kami mengapresiasi keterbukaan pemerintah, namun tetap berharap prioritas diarahkan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta mitigasi dampak ekonomi,” tuturnya.

Sementara itu, Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan melalui Syarifah Amelia menyoroti ketahanan ekonomi masyarakat. Dia menilai, pemerintah perlu menjaga ketahanan pangan, memperkuat UMKM, dan menciptakan lapangan kerja.

“Di tengah keterbatasan fiskal, OPD harus lebih inovatif dalam mengelola keuangan dan mencari cara meningkatkan PAD,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa fraksinya menaruh perhatian pada Ranperda pakaian adat serta pengelolaan sampah regional yang dinilai penting untuk identitas budaya dan keberlanjutan lingkungan.

Setelah mendengarkan pandangan akhir seluruh fraksi, DPRD Babel menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini dituangkan dalam keputusan bersama DPRD dan Gubernur Babel, yakni Pendapatan sebesar Rp2.304.056.812.947,46 dan Belanja sebesar Rp2.378.164.784.880,22, sehingga Defisit sebesar Rp74.107.971.932,76. Kemudian rincian Pembiayaan Daerah, yakni Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp135.214.453.221,76, terdiri dari Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp61.106.481.289 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp74.107.971.932,76. (tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *