HeadlinePangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Jelang Masa Kampanye, Sekda Pangkalpinang Tekankan Tertib APK dan Izin Aset Daerah

×

Jelang Masa Kampanye, Sekda Pangkalpinang Tekankan Tertib APK dan Izin Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN  – Menjelang masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go menegaskan pentingnya ketertiban pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan penggunaan aset milik pemerintah daerah yang sesuai aturan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye yang digelar KPU Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Selasa (15/7/2025).

Menurut Mie Go, penataan APK selama kampanye kerap menimbulkan masalah, mulai dari gangguan visual hingga potensi bahaya bagi masyarakat. Ia menyoroti praktik pemasangan APK di median jalan, taman, atau fasilitas umum yang dapat merusak infrastruktur kota.

“APK itu penting, tapi jangan sampai membahayakan pengguna jalan atau merusak taman kota. Banyak yang dipasang pakai kayu di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan bahwa aset milik Pemerintah Kota bisa digunakan untuk kampanye, namun tidak boleh sembarangan. Penggunaan aset seperti Alun-Alun Taman Merdeka, misalnya, harus melalui izin resmi dari OPD pemilik aset.

“Boleh digunakan, tapi harus dengan mekanisme dan izin yang sesuai. Ini untuk menjaga ketertiban dan menghindari konflik di lapangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mie Go mengajak seluruh pihak menjadikan Pilkada sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Ia mengaku telah mengikuti dinamika Pilkada sejak 2008 dan menilai perlunya perbaikan dalam pengelolaan kampanye agar lebih tertib dan humanis.

Sekda juga menyinggung dampak fiskal dari pelaksanaan Pilwako ulang. Menurutnya, anggaran belanja modal Pemkot terpangkas hingga 80–90 persen karena harus dialihkan untuk mendukung tahapan pemilihan. Akibatnya, sejumlah proyek pembangunan terpaksa dihentikan sementara.

“Kami ingin Pilwako ini menghasilkan pemimpin definitif. Jangan sampai ada pemilihan ulang lagi. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.

Di akhir sambutan, ia menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada. ASN, tegasnya, tidak boleh terlibat politik praktis dan harus menjaga profesionalisme.

“ASN harus netral, itu harga mati,” pungkas Mie Go. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *