PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) secara virtual terkait teknis negosiasi dalam E-Purchasing pada Selasa (2/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan dalam mengimplementasikan Katalog Elektronik versi 6.
Bimtek ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Salah satu fokus utama adalah pembaruan regulasi, khususnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang E-Purchasing.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Babel, Fery Afrianto dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya optimalisasi anggaran di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi. Ia menekankan bahwa peran PPK dan pejabat pengadaan sangat krusial dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sejak awal hingga akhir proses.
“Situasi efisiensi anggaran saat ini menuntut kita untuk lebih cermat dan profesional. PPK dan pejabat pengadaan berperan besar dalam memastikan barang dan jasa yang diperoleh sesuai kebutuhan dan standar,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Fery juga mengapresiasi dukungan Direktorat Pasar Digital LKPP yang telah bersinergi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Babel sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat nyata bagi penguatan kapasitas aparatur pengadaan di Babel.
“Terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dan mengikuti Bimtek ini. Semoga kegiatan ini dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Babel,” pungkasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya dari Direktorat Pasar Digital LKPP, Ari Sulindra menjelaskan bahwa Katalog Elektronik versi 6 hadir sebagai inovasi yang memperbaiki layanan pengadaan elektronik. Pembaruan ini menghadirkan fitur-fitur baru yang mendukung proses transaksi pengadaan menjadi lebih mudah, cepat, dan sesuai prinsip pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Selain paparan materi, peserta juga melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi e-purchasing yang telah disesuaikan dengan regulasi terbaru. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengadaan di lingkungan Pemprov Babel, khususnya dalam menghadapi tantangan transformasi digital layanan publik. (*/red)














