Pangkalpinang

Komisi III DPRD Babel Apresiasi PT BBSJ Jaga Logam Tanah Jarang dalam Kandungan Monazit

×

Komisi III DPRD Babel Apresiasi PT BBSJ Jaga Logam Tanah Jarang dalam Kandungan Monazit

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan apresiasi terhadap komitmen PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) dalam menjaga cadangan Logam Tanah Jarang (LTJ) dari kandungan monazit, menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) pada 19 Juni 2025 lalu. Anggota Komisi III DPRD Babel, Yogi Maulana mengungkapkan bahwa PT BBSJ menyimpan sekitar 500 ton monazit yang mengandung LTJ, sebuah langkah yang dinilai strategis dalam mendukung pengembangan teknologi nasional.

“Ini merupakan langkah strategis. Logam Tanah Jarang sangat penting untuk industri masa depan seperti kendaraan listrik dan teknologi tinggi. Kami mengapresiasi PT BBSJ yang memilih untuk menjaga dan menyimpan monazit ini, bukan langsung menjualnya secara bebas,” ujarnya.

Komisi III memastikan bahwa PT BBSJ masih memiliki Izin Usaha Industri yang sah dari pemerintah pusat dan tetap beroperasi sesuai regulasi meskipun belum mengantongi Persetujuan Ekspor (PE) tahun 2025.

“Kami sudah mengecek langsung ke lapangan. Tidak ada pelanggaran. PT BBSJ masih beroperasi sesuai izin industri yang mereka miliki. Belum ada PE bukan berarti kegiatan mereka ilegal,” tegas Yogi.

Terkait dugaan penghalangan kunjungan DPRD yang sempat mencuat di publik, Yogi membantahnya. Ia memastikan bahwa pihaknya disambut baik dan mendapat penjelasan terbuka dari manajemen perusahaan.

“Kami disambut baik, tidak ada penghalangan. Penjelasan yang diberikan oleh manajemen PT BBSJ sangat jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Komisi III berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik terkait aktivitas PT BBSJ. DPRD juga mendorong seluruh pelaku industri mineral agar terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dengan pemerintah serta aparat penegak hukum.

“Kita ingin pengelolaan sumber daya alam di Babel dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Apa yang dilakukan PT BBSJ bisa menjadi contoh,” tutup Yogi.

Seorang pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel yang ikut mendampingi sidak turut membenarkan bahwa seluruh bahan baku berasal dari mitra sewa kelola resmi, serta kewajiban perpajakan dan royalti telah dipenuhi.

“Seluruh perizinan berasal dari pemerintah pusat. Aktivitas mereka sesuai ketentuan, termasuk pembayaran pajak dan royalti,” ungkap pejabat ESDM tersebut. (*/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *