PANGKALPINANG, DAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Trafic Light Semabung, Pangkalpinang. Truk Hino Tronton berwarna merah kombinasi dengan nomor polisi BN 8230 PO yang dikendarai oleh Pardis, mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak trotoar dan menyebabkan muatan berupa kontainer berisi batu bata ringan terjatuh ke jalan.
Kecelakaan bermula ketika truk tersebut sedang dalam perjalanan membawa muatan dari pergudangan Pangkalbalam menuju RSUD Pangkalpinang. Di tengah perjalanan, tepatnya di Trafic Light Semabung, kendaraan tersebut terlibat dalam situasi prioritas jalan yang diberikan kepada rombongan pengawalan PJR. Saat mencoba belok kiri, truk tersebut menyerempet trotoar, mengangkat ban kiri, dan membuat muatan kontainer jatuh ke aspal.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan tidak ada kendaraan lain yang terlibat. Kerusakan hanya terjadi pada trotoar di sekitar lokasi kecelakaan. Unit Laka Sat Lantas Polresta Pangkalpinang telah segera melakukan pengecekan dan pengamanan di tempat kejadian. Pemeriksaan terhadap sopir dan kendaraan juga telah dilakukan.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto membenarkan peristiwan tersebut. Pihaknya segera mengamankan lokasi kejadian dan memeriksa sopir serta kendaraan yang terlibat. Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya merusak trotoar,” ujannya. (*/red)














