PANGKALPINANG, DAN – Polda Bangka Belitung melalui Tim Satgas Operasi Pekat II Menumbing 2025 melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) di Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/25). Sebanyak 49 juru parkir dari enam titik di kota tersebut dibawa ke Mapolda Babel untuk diberikan pembinaan dan edukasi.
Dalam operasi ini, Dir Reskrimum Polda Babel, AKBP M. Rivai Arvan, menegaskan bahwa meskipun operasi ini bertujuan untuk penegakan hukum, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan dan pembinaan.
“Situasi berjalan kondusif, sehingga kami lebih menekankan pada pencegahan dan pembinaan,” ujarnya di Mapolda Babel.
Rivai juga menyampaikan bahwa juru parkir memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan situasi kamtibmas, terutama karena mereka hampir 24 jam berada di jalanan.
“Mereka adalah elemen yang wajib disentuh karena turut membantu tugas kepolisian,” katanya.
Selama operasi, para jukir tidak ditemukan membawa senjata tajam (sajam) atau memaksa pengguna jalan. Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya keselamatan juru parkir, terutama saat bertugas pada malam hari. (*/red)













