PANGKALPINANG, DAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah warga saat ditinggal mudik. Pelaku berinisial AL alias Lekok (37) berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil curian.
Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial AC (30), seorang guru, yang melapor ke Polresta Pangkalpinang setelah rumahnya di Jalan Depati Hamzah, Gang Nasir, Kelurahan Sinar Bulan, dibobol maling. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 17 Februari 2025, di saat rumah dalam keadaan kosong.
“Pelaku masuk dengan cara merusak teralis jendela bagian belakang, lalu mengambil berbagai barang berharga, termasuk emas batangan, uang tunai, dan peralatan rumah tangga,” ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., Jumat (18/4/2025).
Riza menjelaskan, pelaku berhasil diamankan oleh Tim 1 Buser Naga pada Rabu malam (16/4) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Air Hitam. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Pelaku mengaku melakukan aksinya pada 25 Maret 2025 dini hari. Ia memanjat pagar dan masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Setelah itu, barang-barang curian disembunyikan di kebun pisang dekat rumah korban, ditutupi dengan semak-semak,” jelas Riza.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: kompor gas merk Rinnai, gelang emas, bender merk Miyako dan Nanotecl, sow cooker, Vicenza, dan Teflon Maxima, set kitchen cooking Swiden dan rantang besi, Tupperware dan Luminarc pitcher kaca, dua unit setrikai, tiga buah tas ransel, dan dua termos warna ungu dan hijau.
Dari pemeriksaan, korban kehilangan emas yang terdiri dari 3 gelang, 2 cincin. Namun, aparat hanya berhasil menemukan 1 gelang di dalam kantong celana pelaku. Sisa 2 gelang dan 2 cincin ditanam pelaku di tanah. Pengakuan Pelaku ke penyelidik, pelaku lupa lokasi barang tersebut di tanam.
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tutup AKP Riza Rahman. (red)













