Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Dorong Pengembang Siapkan TPS di Setiap Kawasan Perumahan

×

Pemkot Pangkalpinang Dorong Pengembang Siapkan TPS di Setiap Kawasan Perumahan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyoroti dampak pertumbuhan kawasan perumahan terhadap peningkatan volume sampah di kota. Hal ini disampaikan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Daerah (Musda) II DPD Pengembang Indonesia Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Hotel Grand Safran, Kamis (17/4/2025).

Menurut Juhaini, seiring pesatnya pembangunan perumahan, produksi sampah di Kota Pangkalpinang juga mengalami lonjakan signifikan, mencapai 53.000 meter kubik. Sementara itu, luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kini 4,8 hektare dinilai tidak akan mampu menampung beban sampah dalam jangka panjang.

“Apakah solusi kita hanya perluasan TPA? Saya rasa tidak. Kita harus mulai mengelola sampah sejak dari sumbernya. Maka kami mendorong agar setiap kawasan perumahan bisa menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sendiri,” ujarnya.

Juhaini menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat perumahan, agar sampah yang dibuang ke TPA sudah dalam kondisi terpilah. Dengan begitu, beban pengolahan di hilir bisa diminimalisir dan dampak lingkungan dapat ditekan.

Musda II DPD Pengembang Indonesia Babel ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pengembang dan pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Juhaini juga mengapresiasi peran DPD PI Babel dalam mendukung pembangunan kawasan permukiman yang terintegrasi dengan kepentingan sosial dan lingkungan.

Selain isu sampah, Juhaini juga menyinggung program nasional 3 juta rumah yang dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menerbitkan dua Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk mendukung hal ini, yakni terkait pembebasan BPHTB untuk hunian gratis dan percepatan perizinan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sudah ada 13 kepala keluarga yang memperoleh perizinan melalui program ini. Kami berharap pengembang bisa terus bersinergi dengan pemerintah demi menciptakan hunian layak, inklusif, dan berwawasan lingkungan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Juhaini menyampaikan harapan agar kepengurusan baru DPD PI Babel periode 2024–2029 semakin solid dan berperan aktif dalam menjawab tantangan pembangunan perkotaan, termasuk persoalan lingkungan yang kian kompleks. (red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *