PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025, sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) non Perda untuk membahas tata kelola dan tata niaga pertimahan di ruang paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3/2025).
Ketua Rapat Paripurna DPRD Babel, Edi Nasapta menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan bertujuan untuk memperbaiki sistem pertambangan yang lebih transparan dan berkelanjutan.
“DPRD Babel akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola pertimahan lebih baik. Kami berharap Pansus ini dapat merumuskan solusi atas berbagai permasalahan di sektor pertambangan,” ujar Edi.
Ia juga meminta seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi terkait agar aktif dalam pembahasan LKPJ Gubernur Babel.
“Laporan ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki sistem tata niaga pertimahan di Babel,” pungkasnya. (*)














