PANGKALPINANG, DAN – Puluhan pengemudi Ojek Online di Pangkalpinang beraudiensi dengan DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Audiensi yang digelar di ruang Banmus kantor DPRD Babel, Rabu (12/3/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Audensi yang dihadiri pula dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Babel tersebut antara lain membahas tentang tarif jasa yang diterapkan oleh aplikator ojek dan driver online yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tentang tarif dasar.
Selain itu penerapan tarif Beta atau aplikasi grab nego yang dinilai para driver terlalu rendah dan merugikan tak hanya driver online, tapi juga berimbas kepada ojek online.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Garuda Online Babel, Yanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan, tarif dasar ojek online di Zona 1 (Sumatra, Bali, dan Jawa) berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 untuk jarak 0–4 km, dengan tarif per kilometer antara Rp2.000 hingga Rp2.500. Namun, kehadiran fitur negosiasi dalam aplikasi Beta menyebabkan tarif menjadi jauh lebih rendah.
“Semenjak ada aplikasi Grab Nego, tarif dasar yang awalnya Rp8.000 kini hanya Rp6.300. Dengan adanya aplikasi ini, kami merasa seperti diperas,” ujar Yanto.
Pada kesempatan yang sama, Ari dari komunitas URC-PGK menyatakan bahwa kehadiran aplikasi Beta ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi ojek online.
“Ini adalah puncak keresahan kami. Kami sudah mencoba audiensi dengan Grab Pangkalpinang, tetapi tidak berhasil,” kata Ari.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan akan segera menanggapi dan mencari solusi terkait keluhan para driver ojek online dan akan mendatangi kementerian perhubungan jumat mendatang.
“Karena ini menyangkut masalah teknologi, kami sepakat dengan Dishub bahwa hari Jumat nanti akan ke Kementerian Perhubungan untuk membahas tarif dasar ini,” ujarnya.
Terkait aplikasi Beta, Didit mengatakan bahwa persoalan ini berada di ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Manusiawi kalau masyarakat ingin harga murah. Tapi, dibandingkan daerah lain, jumlah penduduk di Babel tidak sebanyak itu, sehingga dampaknya lebih terasa bagi para pengemudi ojek online,” tambahnya.
Selain itu, aplikasi Beta ternyata tidak tersedia di Palembang dan Lampung. Oleh karena itu, pihaknya akan mencari cara agar fitur tersebut bisa dihapus di Babel.
“Kami ingin agar pengemudi ojek online di Babel tidak terdampak oleh aplikasi ini, karena dengan adanya fitur negosiasi, pendapatan mereka menurun hampir 50 persen,” tutup Didit.
Revi, salah satu perwakilan Ojek Online kepada wartawan menegaskan bahwa para pengemudi ojek online merasa sangat dirugikan dengan tarif tarif dasar yang tidak sesuai denga Peraturan Menhub. “Kalau sebelum nya kita masih bisa bawa pulang sekitar Rp200 ribu per hari. Namun sekarang dapat Rp100 ribu per hari pun sudah syukur,” ujar Revi. (raf)













