Pangkalpinang

Terkendala Aset, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Pemprov Penuhi Syarat Lahan Koperasi Merah Putih

×

Terkendala Aset, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Pemprov Penuhi Syarat Lahan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan lahan untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Keterbatasan aset milik pemerintah kota menjadi hambatan utama untuk memenuhi persyaratan pemerintah pusat, yakni lahan minimal seluas 1.000 meter persegi dan berada di lokasi strategis.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin mengatakan, kriteria tersebut cukup sulit dipenuhi jika hanya mengandalkan aset milik pemerintah kota. Terlebih, lahan yang dibutuhkan harus berada di tepi jalan umum yang ramai dan mudah diakses masyarakat.

“Untuk lahan milik kota memang terbatas, apalagi harus memenuhi kriteria luas dan berada di pinggir jalan utama. Ini yang menjadi kendala,” ujar Prof. Saparudin, Rabu (11/2/2026).

Sebagai langkah solusi, Pemkot Pangkalpinang telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel). Kerja sama ini dilakukan untuk mengidentifikasi aset lahan milik provinsi yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang dan berpotensi dimanfaatkan.

Menurut Saparudin, sejumlah lahan milik pemerintah provinsi dinilai memungkinkan untuk digunakan dalam mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Upaya ini menjadi bentuk kolaborasi lintas pemerintahan demi mempercepat pemenuhan kebutuhan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau kota tidak memiliki lahan yang sesuai, sementara provinsi punya aset di Pangkalpinang, maka kita koordinasikan. Selama ini memang lebih banyak kota yang menyediakan lahan, sekarang kita ajak provinsi untuk bersama-sama mendukung,” jelasnya.

Wali Kota menambahkan, daftar lahan milik provinsi tersebut telah disampaikan kepada pihak Koperasi Merah Putih dan terus dikoordinasikan agar dapat digunakan sesuai kebutuhan. Proses ini diharapkan dapat mempercepat realisasi penyediaan lahan yang memenuhi syarat.

Meski demikian, pencarian lahan belum sepenuhnya rampung. Dari total kebutuhan yang ada, masih terdapat 31 titik yang menjadi pekerjaan rumah dan terus diupayakan solusinya oleh pemerintah kota.

“Masih ada 31 yang sedang kita cari dan upayakan solusinya,” pungkasnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *