PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Sembako di Pangkalbalam Berakhir di Tangan Polisi

×

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Sembako di Pangkalbalam Berakhir di Tangan Polisi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, setelah polisi menindaklanjuti laporan korban.

Korban diketahui bernama Rohadi, perempuan berusia 54 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Kerisi RT/RW 003/002, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial PW alias Buluk (27) dan R (29). Keduanya bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di alamat yang sama dengan korban. Salah satu tersangka, PW alias Buluk, diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2020.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu korban sedang tertidur, sementara seorang tetangga korban yang berjualan di samping toko melihat dua orang yang tidak dikenal membawa barang dagangan dari toko korban. Saksi sempat melakukan pengejaran, namun para pelaku berhasil melarikan diri. Saksi kemudian menggedor rumah korban dan memberitahukan kejadian tersebut.

Korban selanjutnya berupaya mencari pelaku di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Setelah melakukan pengecekan terhadap barang dagangan dan rekaman CCTV, korban mendapati sejumlah barang sembako telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp4.125.000,- dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua rak telur ayam dan satu helai jaket berwarna hitam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif para tersangka adalah kesengajaan dengan modus operandi mengambil barang dagangan milik korban.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners melalui keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan pengamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Polresta Pangkalpinang berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *