HeadlinePangkalpinang

DPRD Babel Bentuk Pansus Tata Kelola Timah, Beri Ruang Adil bagi Penambang Kecil

×

DPRD Babel Bentuk Pansus Tata Kelola Timah, Beri Ruang Adil bagi Penambang Kecil

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan perbaikan tata kelola dan tata niaga timah agar lebih berpihak pada masyarakat. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, Senin (15/9/2025).

Eddy menjelaskan, Pansus yang terbentuk sejak 17 Maret 2025 lahir dari aspirasi publik serta masukan fraksi-fraksi DPRD. Tujuannya adalah menyusun rekomendasi terukur agar seluruh data pertambangan, perdagangan, hingga ekspor timah dapat terintegrasi melalui satu pintu data.

“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, perusahaan penambang, maupun kementerian terkait. Harapan kami, perbaikan tata kelola timah bisa segera diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.

Pansus menyampaikan lima poin rekomendasi yang mencakup aspek kelembagaan, tata niaga, fiskal dan pendapatan asli daerah, lingkungan dan reklamasi, serta perlindungan sosial bagi masyarakat. DPRD menegaskan agar rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti sehingga kebijakan pertimahan tidak lagi mengabaikan kepentingan rakyat.

Menurut Eddy, tata kelola timah selama ini belum memberi ruang yang adil bagi penambang kecil. Ia menekankan pentingnya legalisasi aktivitas rakyat agar mereka dapat bekerja dengan aman serta terlindungi hukum.

“Kita ingin tata kelola yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Penambang kecil harus dibantu dan dilindungi. Hasil sumber daya alam pun wajib memberi manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.

Eddy juga menyinggung kebocoran hingga 80 persen dalam penyerapan hasil timah yang sebelumnya diungkap dalam rapat bersama PT Timah Tbk. Ia mendesak agar praktik kebocoran, pencurian, dan penyelundupan timah segera dihentikan, sekaligus mendorong pengaturan harga beli timah yang adil dan sejalan dengan perbaikan tata kelola.

“Jika tata kelola dan tata niaga diperbaiki, maka pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” tutup politisi Partai Golkar tersebut. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *