PANGKALPINANG, DAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bangka Belitung (Babel) menggelar demo di gedung DPRD Babel, Senin (1/9/2025). Demo ini sebagai reaksi terhadap polemik kebijakan dan isu yang terjadi baik di Pusat maupun daerah.
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 15.40 WIB, mundur dari rencana yang dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB. Gubernur Babel, Hidayat Arsani dan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya beserta para Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar dan Edi Nasapta termasuk unsur Forkopimda turun langsung menemui massa.
SOP pengaman dilakukan aparat kepolisian agar demo tetap berlangsung kondusif. Orasi yang berapi-api dari pedemo ingin memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Babel. Akhirnya, sekitar pukul 17.00 WIB seluruh massa dipersilakan masuk ke dalam Ruang Paripurna DPRD Babel.

Di dalam ruang paripurna, massa kembali berorasi menyampaikan berbagai permasalahan baik nasional maupun lokal. Gubenur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Babel, Kapolda dan unsur Forkopimda lainnya tetap hadir hingga aksi selesai untuk mendengarkan tuntutan massa.
Ratusan mahasiswi ini mengajukan sepuluh poin tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam aksi kali ini. Tuntutan tersebut mereka serahkan langsung dalam audiensi bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, jajaran anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Poin tuntutan mencakup isu nasional hingga lokal, antara lain:
- Mendesak Presiden RI untuk membubarkan DPR secara kelembagaan atau segera merevisi undang-undang yang dinilai bermasalah dan tidak berpihak pada rakyat, seperti KUHAP, UU Minerba, UU TNI, UU Polri, UU Cipta Kerja, serta UU Penyiaran. Selain itu, mahasiswa juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan RUU pro-rakyat, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, serta komitmen terhadap reforma agraria sejati.
- Mendesak Presiden RI untuk membubarkan institusi Polri secara nomenklatur atau mencopot Kapolri, serta menghentikan brutalitas aparat TNI/Polri terhadap massa aksi. Mereka juga meminta pelaku pelanggaran HAM berat diadili.
- Menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif pajak dan mengalihkannya untuk pendidikan gratis, kesejahteraan buruh, serta perlindungan sosial penuh bagi masyarakat.
- Mendesak penghapusan hak istimewa serta pemotongan gaji pejabat negara, perwira tinggi, pejabat non-kementerian, hingga komisaris BUMN, termasuk penurunan tunjangan DPR, DPD, dan DPRD.
- Menuntut pemerintah Provinsi Babel mengevaluasi dan mencabut izin usaha ekstraktif serta perkebunan monokultur yang menimbulkan konflik, serta mengevaluasi rencana pemanfaatan tata ruang daerah.
- Meminta Pemerintah Provinsi Babel menghentikan investasi asing atas eksploitasi sumber daya alam.
- Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Babel untuk mundur apabila tidak mampu menyelesaikan konflik internal.
- Menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung.
- Menolak tambang laut serta mendesak pencabutan IUP PT Timah yang dinilai masih bermasalah di perairan Babel.
- Mendesak Presiden RI dan seluruh lembaga pemerintah, baik nasional maupun daerah, untuk memberikan kepastian pembebasan massa aksi yang ditahan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan siap menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Kami menerima dengan baik aspirasi ini. Tentu akan diteruskan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menegaskan komitmen menjaga ruang demokrasi di daerah.
“Kami menghargai aspirasi mahasiswa sebagai representasi suara rakyat. Semua tuntutan ini akan kami pelajari dan kawal agar tersampaikan,” katanya.
Audiensi di ruang Paripurna pun berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa menegaskan aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib bangsa dan masyarakat Bangka Belitung. (tim)













