HeadlinePangkalpinang

Pemprov Babel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November, Gubernur Dorong PBBKB Pangkalpinang Normal

×

Pemprov Babel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November, Gubernur Dorong PBBKB Pangkalpinang Normal

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 1 September hingga 30 November 2025. Program ini memberi keringanan kepada masyarakat dengan cukup membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) satu tahun saja.

Gubernur Babel, Hidayat Arsani mengatakan, program tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Babel. Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus legalitas kendaraannya.

Selain itu, Hidayat menegaskan pihaknya akan mendorong Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kota Pangkalpinang kembali normal, mengingat kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit.

“Rakyat sekarang sedang susah. Saya akan instruksikan supaya PBBKB Pangkalpinang kembali normal. Dalam waktu dekat, saya akan panggil Pj Wali Kota Pangkalpinang,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang sempat tertunda. (*/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *