PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Gubernur Hidayat Teken Nota Kesepakatan dengan Kajati dan Kakanwil Hukum Babel Perkuat Pendampingan Hukum

×

Gubernur Hidayat Teken Nota Kesepakatan dengan Kajati dan Kakanwil Hukum Babel Perkuat Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN  – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Babel dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (26/8/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kepala Kejati Babel Sila Haholongan, dan Kepala Kanwil Hukum Babel Johan Manurung. Kesepakatan ini menjadi dasar pendampingan hukum bagi Pemprov Babel, baik berupa pertimbangan, bantuan, maupun tindakan hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Gubernur Hidayat menegaskan, hadirnya Kejati dan Kanwil Hukum sebagai mitra strategis akan memperkuat setiap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan yang diambil harus tepat sasaran sekaligus tepat secara hukum. Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan mampu meminimalisasi potensi kerugian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta menjadi bagian dari upaya kita bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas,” ujarnya.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini turut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga para kepala UPT Samsat se-Babel. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *