PANGKALPINANG, DAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama. Apalagi seperti di kawasan perkotaan seperti Pangkalpinang, menurutnya, kini menghadapi persoalan overload di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam kunjungannya ke salah satu tempat pengolahan sampah 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu, Eddy menyampaikan pentingnya peran komunitas dalam pengelolaan sampah dari hulu. Namun, ia menekankan bahwa upaya ini memerlukan dukungan regulasi dan insentif yang memadai dari pemerintah.
“Kami mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang melindungi komunitas-komunitas pengelola sampah. Tanpa aturan yang kuat, mereka akan bekerja tanpa perlindungan dan tidak berkelanjutan,” ujar Politisi Golkar ini di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2025).
Eddy ini juga mengungkapkan bahwa beberapa peralatan yang sudah tersedia dari bantuan Kementerian Lingkungan Hidup. Hanya saja, dia menilai belum berfungsi secara maksimal karena tingginya biaya operasional serta kurangnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Alat pengolahan sampah sudah ada, tapi belum optimal karena biaya operasionalnya besar dan tidak ada insentif untuk komunitas. Ini yang harus segera dijawab oleh kebijakan anggaran daerah,” tambahnya.
Eddy menyerukan kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang secara eksplisit mendukung pengelolaan sampah oleh komunitas di tingkat kelurahan dan kecamatan. Regulasi tersebut, menurutnya, perlu disertai dengan skema insentif agar peran komunitas bisa berjalan maksimal dan berkontribusi signifikan dalam mengurangi beban TPA.
“Kalau komunitas di tiap kelurahan bergerak serempak, maka sampah bisa direduksi dari tingkat paling bawah, tapi harus ada perda dan insentif. Jangan hanya berharap mereka kerja, tapi kita abaikan,” tegasnya.
Eddy juga menyatakan akan terus mendorong pemerintah pusat untuk menambah bantuan peralatan pengolahan sampah dan mengalokasikan anggaran khusus agar sistem pengelolaan sampah di Babel bisa berjalan secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Kunjungan Eddy Iskandar kali ini turut didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Adi Irawan, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup. (tim)













