PANGKALPINANG, DAN – Polresta Pangkalpinang bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang menggelar patroli gabungan dengan berjalan kaki untuk mengawasi juru parkir serta mencegah pungutan liar di wilayah Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini bagian dari Operasi Pekat II Menumbing 2025 yang digelar pada Sabtu malam (24/5/2025).
Patroli dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata dan melibatkan 83 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta beberapa satuan fungsi Polresta seperti Satsamapta, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, dan Sipropam. Rute patroli dimulai dari Mako Polresta Pangkalpinang dan menyisir kawasan yang padat aktivitas masyarakat, terutama tempat nongkrong remaja dan pemuda.
Sejumlah titik strategis yang menjadi fokus antara lain area publik, warung kopi, pusat UMKM, serta fasilitas pemerintah. Di sepanjang rute, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para juru parkir di kawasan Jalan A. Yani, Jalan Merdeka 5, Taman Wilhelmina, hingga Taman Dealova. Pendekatan humanis dan dialog santai dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban.
Wakapolresta Pangkalpinang mengingatkan juru parkir agar selalu tertib, ramah dalam melayani, serta menjaga keamanan kendaraan. Mereka juga diimbau tidak melakukan pungutan liar dan segera melapor jika menemukan situasi mencurigakan di lapangan.
“Juru parkir memiliki peran penting dalam membantu tugas kepolisian dan pelayanan masyarakat,” ujar AKBP Rendra.
Selain itu, Wakapolresta meminta agar kendaraan diparkir rapi, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan pengunjung selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan aman. Edukasi juga diberikan mengenai tata cara meminta ongkos parkir secara sopan dan sesuai tarif yang berlaku.
Dengan pembinaan dan komunikasi yang humanis, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugas dengan baik, bertanggung jawab, dan tetap menjaga etika.
“Kami berharap masyarakat merasa aman saat memarkir kendaraan dan juru parkir tetap memiliki mata pencaharian yang layak,” tutup Wakapolresta Pangkalpinang. (*/red)













